Sujiwo Tejo Usul Vaksinasi Sinopharm Berbayar Dihentikan: Itu Ingkari Asas Kepatutan Hadapi Pageblug

- 12 Juli 2021, 11:15 WIB
Sujiwo Tejo menyebut vaksinasi Sinopharm berbayar mengingkari asas kepatutan di masa pandemi.
Sujiwo Tejo menyebut vaksinasi Sinopharm berbayar mengingkari asas kepatutan di masa pandemi. / Instagram.com/@president_jancukers /

PR BEKASI - Budayawan dan pengamat politik Sujiwo Tejo menanggapi isu vaksinasi jenis Sinopharm yang akan dijual ke masyarakat oleh Kimia Farma.

Sujiwo Tejo menautkan cuitannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta usul vaksinasi Sinopharm yang dijual segera dihentikan.

Menurutnya tindakan tersebut mengingkari asas kepatutan di masa pandemi ini.

Baca Juga: Sujiwo Tejo Ungkap Kisah Ki Manteb Seodharsono yang Hampir Gagal Wayangan Gara-Gara Beskap

"Pak @jokowi, dengan hormat, saya usul agar vaksinasi berbayar ini distop," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @sudjiwotedjo pada Senin, 12 Juli 2021.

"Ini bukan saja mengingkari asas kepatutan di tengah situasi pandemi," sambungnya.

Menurutnya tindakan tersebut juga mengingkari asas kesenasiban, asas utama untuk membangun jiwa bersatu.

Baca Juga: Ki Manteb Soedharsono Sempat Ingin Balik Kanan Tak Jadi Wayangan di Acara Partai, Sujiwo Tejo: Aku Saksinya

"Tapi juga asas kesenasiban, asas utama untuk membangun jiwa bersatu menghadapi pageblug mayangkoro seperti diajarkan leluhur," tutur Sujiwo Tejo.

Tangkapan layar cuitan Sujiwo Tejo.
Tangkapan layar cuitan Sujiwo Tejo.

Lebih lanjut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi telah mengungkapkan harga dosis lengkap vaksinasi Sinopharm.

Baca Juga: Dalang Ki Manteb Soedharsono Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo dan Sujiwo Tejo Sampaikan Duka Cita

Dia menyebutkan harga dosis lengkap untuk individu akan dikenakan sebesar Rp879,140.

Menurutnya, harga tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan yang dimaksud, tercatat beberapa poin dalam penetapan besaran harga vaksinasi Sinopharm.

Baca Juga: Arie Kriting Sebut Dua Tokoh Jahat dalam Masa Pandemi Covid-19, Sujiwo Tejo Beri Tanggapan

Menyesuaikan keputusan tersebut, harga vaksin satu dosis dijual Rp321,660.

Kemudian dikenakan pula harga layanan Rp117,910, sehingga satu dosis vaksin akan dijual sebesar Rp439,570.

Sementara satu orang membutuhkan dua dosis vaksin tersebut, sehingga harganya menjadi Rp879,140. Isu vaksinasi berbayar ini banyak menimbulkan pro dan kontra sejak awal kemunculannya.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Santai Kritik BEM UI, Sujiwo Tejo: Lebih Salut Jika Jokowi Hapus Pasal Penghinaan Presiden

Tak sedikit yang menyayangkan pengambilan keputusan untuk penjualan vaksin Sinopharm oleh Kimia Farma.

Namun, di antara kontra yang ada, seorang Politisi PKB Ninik Wafiroh menyebut bahwa vaksin tersebut merupakan hibah dari Uni Emirat Arab.

Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan, vaksin yang didapat dari hibah dilarang untuk diperjualbelikan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @sujiwotedjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x