Pada kasus lainnya, terdapat seorang wanita Rusia yang akan dideportasi karena dinyatakan positif Covid-19 dan menolak untuk melakukan karantina sendiri. Dia pun harus meninggalkan Bali, begitu dia bebas virus.
Seperti diketahui, Indonesia saat ini tengah situasi krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19 yang tingkat penyebarannya melonjak tinggi
Hal tersebut, membuat pemerintah Bali turut membuat aturan tegas bagi semua turis asing yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
Indonesia kini melaporkan terdapat 47.899 kasus pada Sasa, 13 Juli 20021 dan menjadi salah satu negara paling parah dengan kenaikan kasus tertinggi.
Baca Juga: 15 Daerah di Luar Jawa Bali yang Terapkan PPKM Darurat
Hal tersebut ditambah lagi dengan laporan merah lainnya terkait dengan adanya 864 kematian dalam 24 jam terakhir. Bahkan sehari sebelumnya menyentuh seribu kematian dan tertinggi di dunia.
Sehingga, pada waktu seperti sekarang ini, penting bagi para pelancong untuk mematuhi aturan yang ada dan tidak melanggarnya.
Bali, sejatinya tidak terlalu terpengaruh oleh gelombang virus baru-baru ini yang lebih terpusat di Pulau Jawa, akan tetapi menjaga protokol kesehatan menjadi wajib di mana pun saat ini di Indonesia.
Hal itu tentunya agar dampak besar pandemi Covid-19 ini tidak menjadi meluas di seluruh Indonesia, termasuk di Pulau Bali.