PR BEKASI - Masyarakat Jabodetabek harus lebih bersabar mulai besok, Kamis, 15 Juli 2021 terutama bagi yang harus tetap bekerja di sektor kritikal dan esensial.
Karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah titik penyekatan yang semula berjumlah 75 titik menjadi 100 lokasi penyekatan di jalur protokol dan daerah perbatasan.
"100 titik di titik penyekatan yang akan kita lakukan besok mulai pukul 06.00," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juli 2021.
Baca Juga: Khofifah Gratiskan Sewa 4 Rusunawa di Jatim, Ringankan Beban Warga di Masa PPKM Darurat
Namun penyekatan di 100 titik ini tidak berlaku 24 jam, terdapat jam-jam tertentu yang perlu diperhatikan masyarakat.
Dalam paparan Sambodo di Polda Metro Jaya, titik penyekatan hanya berlaku mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat yang boleh melewati titik penyekatan hanya para pekerja kritikal dan esensial.
Lalu pukul 10.00-22.00 WIB, titik penyekatan hanya bisa dilewati oleh tenaga kesehatan seperti dokter, perawatan, dan kategori darurat seperti TNI serta Polri.
"Petugas tidak akan berdebat hanya untuk darurat dan Nakes yang kita perbolehkan," kata Sambodo.
Baca Juga: Gelontorkan Triliunan Rupiah, Airlangga Hartarto: PPKM Darurat Dorong Sektor Konsumsi ke Bawah
Sedangkan pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi, petugas membuka titik penyekatan sehingga dapat dilewati masyarakat umum.
Sambodo mengatakan, penyekatan yang dilakukan demi menekan angka mobilitas penduduk yang keluar ataupun masuk ke wilayah Jakarta.
Dari 100 titik yang akan disekat, Sambodo mengatakan jumlah lokasi yang disekat dibagi menjadi lima kategori wilayah.
Kategori wilayah terdiri dari dalam kota, tol batas kota, batas kota, wilayah penyangga, dan ruas Jalan Sudirman serta Jalan MH Thamrin.
Di wilayah dalam kota terdapat 19 titik yang disekat, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di tol batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Sudirman serta Thamrin.
Baca Juga: Cara Mudah Ketahui Titik Penyekatan selama PPKM Darurat Lewat Google Maps di HP Anda
Sambodo berharap, dengan penyekatan ini, tingkat mobilitas warga bisa menurun hingga 30 persen seperti yang sudah ditargetkan oleh pemerintah.
Berikut ini 100 titik penyekatan baru yang akan diberlakukan oleh Polda Metro Jaya:
1. Dalam kota:
Traffic Light Fatmawati
Jalan Pangeran Antasari
Underpass Mampang
Traffic Light Green Garden
Traffic Light Coca-Cola
Underpass Basura
Flyover Ladogi
Flyover Pesing arah timur
D.I Panjaitan arah Kampung Melayu
Hasyim Asy'ari
Jembatan Merah
Megaria
Jalan Casa Kemayoran
Jalan Benyamin Sueb
Jalan Apron
Jalan Medan Merdeka Timur
Jalan Veteran 3
Jalan Joglo Raya
Jalan Pasar Rebo Cihanjuang
Baca Juga: Cara Mudah Ketahui Titik Penyekatan selama PPKM Darurat Lewat Google Maps di HP Anda
2. Tol Batas Kota:
Gerbang Tol Cikarang Pusat
Gerbang Tol Batu
Gerbang Tol Cikarang Barat
Gerbang Tol Tambun
Gerbang Tol Bekasi Timur
Gerbang Tol Bekasi Barat
Pintu keluar Bukopin
Pintu keluar Tegal Parang
Pintu keluar Polda Metro Jaya
Pintu keluar Polda Metro Jaya
Pintu keluar Rumah Sakit Darmadi
Pintu keluar Farmasi
Pintu keluar Semanggi
Pintu keluar Pancoran
Pintu keluar Pangeran Antasari
Baca Juga: Informasi Penyekatan Jalan Tol Jasa Marga, Waspadai Sejumlah Titik Jika Tak Ingin Terjebak
3. Batas Kota:
Pasar Jumat (Tengerang Selatan - Jakarta Selatan)
Pasar Luhur (Tangerang - Jakarta Selatan)
Kalideres (Tangerang Kota - Jakarta Barat)
Panasonic, Jalan Raya Bogor (Depok - Jalan Raya Bogor)
Kalimalang (Bekasi Kota - Jakarta Timur)
Sumber Arta (Kota Bekasi - Jakarta Timur)
Harapan Indah
Bintaro
Batu Ceper
Lenteng Agung (Depok - Jakarta Selatan)
4. Wilayah Penyangga:
13 titik wilayah Bekasi Kabupaten
6 titikk wilayah Tangerang Selatan
1 titik wilayah Tangerang Kota
9 titik wilayah Depok
5. Sisanya adalah 27 titik ruas Jalan Sudirman-Thamrin.***