Dijaga Ketat Sejak Pagi, Catat 100 Titik Penyekatan Baru di Jabodetabek

- 14 Juli 2021, 20:05 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya memberlakukan 100 titik penyekatan baru di Jabodetabek mulai 6.00-22.00 WIB, mulai dari tol hingga jalan arteri.
Dirlantas Polda Metro Jaya memberlakukan 100 titik penyekatan baru di Jabodetabek mulai 6.00-22.00 WIB, mulai dari tol hingga jalan arteri. /ANTARA/Feri Purnama/ANTARA

PR BEKASI - Masyarakat Jabodetabek harus lebih bersabar mulai besok, Kamis, 15 Juli 2021 terutama bagi yang harus tetap bekerja di sektor kritikal dan esensial.

Karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan  menambah titik penyekatan yang semula berjumlah 75 titik menjadi 100 lokasi penyekatan di jalur protokol dan daerah perbatasan.

"100 titik di titik penyekatan yang akan kita lakukan besok mulai pukul 06.00," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juli 2021.

Baca Juga: Khofifah Gratiskan Sewa 4 Rusunawa di Jatim, Ringankan Beban Warga di Masa PPKM Darurat

Namun penyekatan di 100 titik ini tidak berlaku 24 jam, terdapat jam-jam tertentu yang perlu diperhatikan masyarakat.

Dalam paparan Sambodo di Polda Metro Jaya,  titik  penyekatan hanya berlaku mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat yang boleh melewati titik penyekatan hanya para pekerja kritikal dan esensial.

Lalu pukul 10.00-22.00 WIB, titik penyekatan hanya bisa dilewati oleh tenaga kesehatan seperti dokter, perawatan, dan kategori darurat seperti TNI serta Polri.

"Petugas tidak akan berdebat hanya untuk darurat dan Nakes yang kita perbolehkan," kata Sambodo.

Sedangkan pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi, petugas membuka titik penyekatan sehingga dapat dilewati masyarakat umum.

Sambodo mengatakan, penyekatan yang dilakukan demi menekan angka mobilitas penduduk yang keluar ataupun masuk ke wilayah Jakarta.

Dari 100 titik yang akan disekat, Sambodo mengatakan jumlah lokasi yang disekat dibagi menjadi lima kategori wilayah.

Kategori wilayah terdiri dari dalam kota, tol batas kota, batas kota, wilayah penyangga, dan ruas Jalan Sudirman serta Jalan MH Thamrin.

Di wilayah dalam kota terdapat 19 titik yang disekat, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di tol batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Sudirman serta  Thamrin.

Baca Juga: Cara Mudah Ketahui Titik Penyekatan selama PPKM Darurat Lewat Google Maps di HP Anda

Sambodo berharap, dengan penyekatan ini, tingkat mobilitas warga bisa menurun hingga 30 persen seperti yang sudah ditargetkan oleh pemerintah.

Berikut ini 100 titik penyekatan baru yang akan diberlakukan oleh Polda Metro Jaya:

1. Dalam kota:

Traffic Light Fatmawati

Jalan Pangeran Antasari

Underpass Mampang

Traffic Light Green Garden

Traffic Light Coca-Cola

Underpass Basura

Flyover Ladogi

Flyover Pesing arah timur

D.I Panjaitan arah Kampung Melayu

Hasyim Asy'ari

Jembatan Merah

Megaria

Jalan Casa Kemayoran

Jalan Benyamin Sueb

Jalan Apron

Jalan Medan Merdeka Timur

Jalan Veteran 3

Jalan Joglo Raya

Jalan Pasar Rebo Cihanjuang

Baca Juga: Cara Mudah Ketahui Titik Penyekatan selama PPKM Darurat Lewat Google Maps di HP Anda

2. Tol Batas Kota:

Gerbang Tol Cikarang Pusat

Gerbang Tol Batu

Gerbang Tol Cikarang Barat

Gerbang Tol Tambun

Gerbang Tol Bekasi Timur

Gerbang Tol Bekasi Barat

Pintu keluar Bukopin

Pintu keluar Tegal Parang

Pintu keluar Polda Metro Jaya

Pintu keluar Polda Metro Jaya

Pintu keluar Rumah Sakit Darmadi

Pintu keluar Farmasi

Pintu keluar Semanggi

Pintu keluar Pancoran

Pintu keluar Pangeran Antasari

Baca Juga: Informasi Penyekatan Jalan Tol Jasa Marga, Waspadai Sejumlah Titik Jika Tak Ingin Terjebak

3. Batas Kota:

Pasar Jumat (Tengerang Selatan - Jakarta Selatan)

Pasar Luhur (Tangerang - Jakarta Selatan)

Kalideres (Tangerang Kota - Jakarta Barat)

Panasonic, Jalan Raya Bogor (Depok - Jalan Raya Bogor)

Kalimalang (Bekasi Kota - Jakarta Timur)

Sumber Arta (Kota Bekasi - Jakarta Timur)

Harapan Indah

Bintaro

Batu Ceper

Lenteng Agung (Depok - Jakarta Selatan)

4. Wilayah Penyangga:

13 titik wilayah Bekasi Kabupaten

6 titikk wilayah Tangerang Selatan

1 titik wilayah Tangerang Kota

9 titik wilayah Depok

5. Sisanya adalah 27 titik ruas Jalan Sudirman-Thamrin.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x