Didatangi Wanita Hamil Penjual Kopi Keliling, Dedi Mulyadi: Dia Terzaring Razia PPKM dan Didenda Rp150 Ribu

- 15 Juli 2021, 10:46 WIB
Dedi Mulyadi menerima seorang warga yang terdampak razia kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dedi Mulyadi menerima seorang warga yang terdampak razia kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. /Instagram/dedimulyadi71

"Dia mengaku terjaring operasi razia PPKM. Menurut pengakuannya, akibat terjaring operasi PPKM, dia harus membayar denda pengadilan sebesar Rp150 ribu," sambungnya.

Dengan nominal tersebut, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa Ibu Wini bisa membayarnya, akan tetapi ia akan bertaruh dalam kehidupan sehari-hari.

"Ibu Wini bisa saja membayar, akan tetapi dengan risiko tidak punya modal lagi untuk berjualan dan makan sehari-hari," tuturnya.

"Karena jumlah uang denda itu baginya sangat besar," sambung mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Baca Juga: Viral Pengemudi Ojol Beri Pakaian ke ODGJ, Dedi Mulyadi: Coba Kalau yang Lakuin Itu Aparat, Keren Gak? 

Dedi Mulyadi pun mengungkapkan bahwa petugas yang patroli tersebut tidaklah salah sepenuhnya, karena tindakan tersebut merupakan kewajiban tugasnya.

Tentunya, dalam rangka mereka menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin masif saja penyebarannya di Tanah Air.

Akan tetapi, pada kasus lainnya, Dedi Mulyadi menyoroti terkait nasib masyarakat kecil yang masih terus bertarung mempertaruhkan nasibnya setiap hari.

"Akan tetapi, di sisi lain, nasib orang seperti Ibu Wini juga harus diperhatikan," tutur Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Nilai Larangan Ziarah Kubur Lebaran Membingungkan, Dedi Mulyadi: Bagaimana Kalau Dijadikan Wisata Religi? 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x