Pemerintah Pasok 'Obat' Covid-19 Tanpa Bukti Ilmiah, Epidemiolog: Perlu Dihabiskan karena Terlanjur Dibeli

- 17 Juli 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi. Pakar epidemiologi menyoroti langkah Pemerintah Indonesia dalam menyetok obat terapi Covid-19 yang belum didukung bukti secara klinis.*
Ilustrasi. Pakar epidemiologi menyoroti langkah Pemerintah Indonesia dalam menyetok obat terapi Covid-19 yang belum didukung bukti secara klinis.* /REUTERS/Yves Herman

PR BEKASI - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), dr. Pandu Riono menyoroti pasokan obat terapi Covid-19 di Indonesia.

Seperti yang diketahui, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia mengiringi tingginya kebutuhan atas obat terapi Covid-19.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia berupaya memasok sejumlah obat yang dianggap potensial dalam penanganan terapi Covid-19.

Baca Juga: Ernest Prakasa Geram Obat Covid-19 Diborong dan Dijual Mahal di Lapak Online: Semoga Kalian Kena Karma!

Adapun jenis obat terapi Covid-19 yang digunakan di antaranya Oseltamivir, Favipiravir, dan Remdesivir.

Kendati demikian, dr. Pandu Riono mengungkapkan bahwa obat-obat tersebut belum terbukti secara klinis.

"Padahal obat2 tsb belum didukung oleh bukti ilmiah yg valid," cuit dr. Pandu Riono dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya @drpriono1 pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Luhut Umumkan Bakal Razia Gudang Penimbun ‘Obat’ Covid-19, Susi Pudjiastuti: Masa Razia Dikasih Tahu

Senada dengan dr. Pandu Riono, Kemenkes sebelumnya memaparkan bahwa hingga saat ini belum ada obat yang terbukti secara ilmiah untuk mengobati pasien Covid-19.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @drpriono1 Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x