Pemerintah Pasok 'Obat' Covid-19 Tanpa Bukti Ilmiah, Epidemiolog: Perlu Dihabiskan karena Terlanjur Dibeli

- 17 Juli 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi. Pakar epidemiologi menyoroti langkah Pemerintah Indonesia dalam menyetok obat terapi Covid-19 yang belum didukung bukti secara klinis.*
Ilustrasi. Pakar epidemiologi menyoroti langkah Pemerintah Indonesia dalam menyetok obat terapi Covid-19 yang belum didukung bukti secara klinis.* /REUTERS/Yves Herman

Oleh karena itu, menurut dr. Pandu Riono, obat-obat yang terlanjur 'diproduksi' atau dibeli ini harus dihabiskan.

"Jadi tidak heran, obat2 tsb perlu dihabiskan karena terlanjur "diproduksi" atau terlamjur dibeli," lanjutnya.

Baca Juga: Susu Bear Brand Diyakini Bisa Sembuhkan Covid-19, Dokter Faheem Younus: Susu Ini Bukan Obat Covid-19

Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya memaparkan jumlah pasokan obat terapi Covid-19 yang tersedia di Indonesia saat ini.

Di antaranya Oseltamivir kapsul sebanyak 11,6 juta tablet, Favipiravir 24,4 juta tablet, dan Remdesivir 148.891 vial.

Ungkapnya, Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya untuk meningkatkan pasokan Remdesivir melalui impor.

“Memang Remdesivir ini kelihatannya stok kita ada 148.891. Kita sedang mendorong remdesivir untuk impor dan saat ini remdesivir sudah akan sampai lagi di Indonesia dalam 1 sampai 2 hari ini,” kata drg. Arianti.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @drpriono1 Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah