PR BEKASI - Eks Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi kembali menyuarakan pendapatnya terkait kebijakan PPKM Darurat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Teddy Gusnaidi menilai, bantuan sosial (bansos) selama PPKM Darurat tidak diperlukan, karena PPKM Darurat tidak melarang adanya kegiatan ekonomi.
Menurut Teddy Gusnaidi, sebaiknya dana bansos selama PPKM Darurat dipergunakan untuk anggaran obat-obatan.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Analogikan Jokowi sebagai Antivirus: 24 Jam Bekerja Menormalkan Kembali Indonesia
"Bansos sebenarnya tidak perlu, dananya bisa dipergunakan untuk obat-obatan. Karena PPKM Darurat tidak melarang adanya kegiatan ekonomi," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Sabtu, 17 Juli 2021.
Meski demikian, Teddy Gusnaidi menilai bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan kebanyakan tidak sesuai aturan, sehingga banyak kegiatan ekonomi tersendat.
"Sayangnya, pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan aturan, sehingga kegiatan ekonomi tersendat. Salah tafsir," ujar Teddy Gusnaidi.
Di cuitannya yang lain, Teddy Gusnaidi menjelaskan tentang aturan multitafsir dalam PPKM Darurat.
"Ketika dalam perjalanan disekat dan ditanya oleh petugas, 'Kerja dimana? Sektor apa perusahaan Anda?'. Dijawab, 'Saya mau ke restoran A, mau beli makanan'," kata Teddy Gusnaidi.
"Apakah petugas boleh melarang? Tentu tidak boleh, karena restoran boleh buka dan boleh dikunjungi sampai jam 20.00," sambungnya.
Teddy Gusnaidi pun kembali mencontohkan soal penyekatan petugas selama PPKM Darurat.
"Ketika petugas melarang, apakah mereka salah? Tidak juga, kasihan para petugas, mereka hanya menjalankan aturan yang dibuat oleh pimpinan daerah berdasarkan tafsiran ngawur dari aturan PPKM Darurat," tutur Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi lantas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak aturan multitafsir, jika ingin memperpanjang PPKM Darurat.
"Pak @jokowi, jika ingin perpanjang PPKM Darurat, rombak aturan multitafsir tersebut," ujar Teddy Gusnaidi.***