PR BEKASI - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro tradisi putar kotak amal saat salat Idul Adha di zona aman ditiadakan sementara.
Menurutnya, pengumpulan amal melalui kontak infaq lebih baik diganti dengan mekanisme transfer atau nontunai.
Hal tersebut dr. Reisa katakan saat menjadi pembicara dalam acara Siaran Sehat Sambut Idul Adha yang digelar secara daring pada Senin, 19 Juli 2021.
Baca Juga: Dokter Reisa Sarankan Hal Ini agar Anak-Anak Tak Takut Tes Swab
"Tidak ada kotak infaq tuh yang diputar-putar lagi. Bisa diganti dengan nontunai dari rumah," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Reisa menjelaskan bahwa penggunaan kotak amal keliling berpotensi menularkan virus.
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu menyampaikan ketentuan lain dari pelaksanaan salat Idul Adha di luar zona PPKM Darurat sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021.
Baca Juga: Reisa Broto Asmoro Ajak Masyarakat Indonesia untuk Ikut Vaksinasi Covid-19
"Pada zona yang hijau dan kuning ini boleh (shalat Id), tapi harus mengedepankan prokes dan diperbolehkan dengan maksimal 30 persen dari kapasitas masjid dan mushalla dan kondisinya jamaah harus sehat, jarak diatur, harus dikasih jarak minimal 1 meter," katanya.