PR BEKASI - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memberikan tanggapan terkait keputusan pemerintah merevisi Statuta UI (Universitas Indonesia) soal rangkap jabatan.
Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa tidak ada unsur kepentingan di balik revisi Statuta UI.
Ali Mochtar Ngabalin juga mengatakan bahwa revisi Statuta UI dilakukan demi mewujudkan UI yang lebih baik.
"Tidak ada unsur kepentingan dibalik revisi statuta UI, revisi itu demi mewujudkan UI yang lebih baik," kata Ali Mochtar Ngabalin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @AliNgabalinNew, Jumat, 23 Juli 2021.
Ali Mochtar Ngabalin lantas menyebut bahwa pihak-pihak yang nyinyir soal revisi Statuta UI harus diperiksa pengetahuannya.
"Yang nyinyir harus diperiksa pengetahuannya," ujar Ali Mochtar Ngabalin.
Di cuitannya yang lain, Ali Mochtar Ngabalin mengajak publik untuk mengabaikan pihak-pihak yang terus menyinyiri kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hanya orang sehat yang bisa berprasangka baik, abaikan nyinyiran para bedebah yang terus berselancar merusak ruang publik, merasuki alam pikiran masyarakat untuk antipati pada pemerintah, di saat kita semua full konsentrasi menangani pandemi Covid- 19.#DiaBekerjaDalamSenyap," tutur Ali Ngabalin.
Tak lupa, Ali Mochtar Ngabalin mengajak publik untuk terus mendukung pemerintah dan Presiden Jokowi dalam mengatasi pandemi Covid-19.
"Kita percaya Jokowi atasi pandemi Covid-19," ujar Ali Mochtar Ngabalin.
Seperti diketahui, jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI menjadi sorotan publik setelah Rektorat UI memanggil sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang menerbitkan poster sindiran untuk Jokowi di media sosial.
Pasalnya, rangkap jabatan Ari Kuncoro tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Ari Kuncoro pun kembali menjadi perbincangan publik setelah pemerintah merevisi PP tersebut menjadi PP Nomor 75 tahun 2021, yang mana rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMD/swasta hanya dilarang untuk jabatan direksi bukan komisaris.
Tak berselang lama setelah ramai dikritik oleh publik, Ari Kuncoro lantas mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan pada Rabu, 21 Juli 2021.***