Tapi sayangnya uang Jusuf Hamka hanya dikembalikan Rp690 miliar dan sisanya di tangan bank tersebut.
"Lalu tanggal 6 saya kasih instruksi, saya bilang kalau memang kamu nggak mau dibayar kembalikan uang saya dong. Dikembalikan, tapi kembali cuman Rp690 miliar. Rp107 milliar-nya dipegang." ujarnya.
Karena Jusuf Hamka merasa ini sesuatu yang aneh, maka dirinya melakukan somasi kepadai bank tersebut.
Namun tidak ada tanggapan somasi dari bank tersebut hingga akhirnya Jusuf Hamka melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Nasabah Cemaskan Dana Miliknya di Tiga Bank Syariah BUMN Usai Dimerger, Begini Penjelasan Pihak Bank
"Ini nggak benar dan nggak wajar, akhirnya saya berpikir saya somasi 3 kali terus tidak ditanggapi ya saya buat laporan kepada polisi, dan sekarang dalam tingkat penyidikan," ujarnya.
Lalu timbullah suatu pertanyaan dari Deddy Corbuzier kepada Jusuf Hamka.
"Kalau Anda saja seorang Jusuf Hamka bisa digituin, gimana rakyat" tanya Deddy Corbuzier.
Ternyata tidak hanya Jusuf Hamka saja yang mengalami hal tersebut, Ustaz Yusuf Mansur pun juga pernah mengalami hal seperti itu.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Syariah Indonesia bagi Lulusan S1 dan S2 Penempatan di Seluruh Indonesia