TNI AU Minta Maaf Atas Oknum yang Injak Kepala Warga di Papua, Veronica Koman: Tak Akan Diterima Sebelum ...

- 28 Juli 2021, 07:02 WIB
Veronica Koman menanggapi permintaan maaf TNI atas tindak kekerasan anggota terhadap pria tuna wicara di Merauke, Papua.
Veronica Koman menanggapi permintaan maaf TNI atas tindak kekerasan anggota terhadap pria tuna wicara di Merauke, Papua. /Ist

PR BEKASI – Aktivis Kemanusian Veronica Koman menanggapi permintaan maaf TNI AU terkait aksi kekerasan anggotanya yang menginjak kepala pria di Merauke, Papua.

Veronica Koman menyebutkan bahwa permintaan maaf tersebut tidak akan diterima.

Veronica Koman mengisyaratkan bahwa permintaan maaf tersebut akan diterima jika Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil.

“Permintaan maaf tidak akan diterima hingga Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil,” kata Veronica Koman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @VeronicaKoman, Rabu, 28 Juli 2021.

Veronica Koman menyebutkan bahwa permintaan maaf TNI AU tidak diterima sebelum Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil.
Veronica Koman menyebutkan bahwa permintaan maaf TNI AU tidak diterima sebelum Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil. Twitter/ @VeronicaKoman

Baca Juga: Kutuk Aksi Brutal Oknum TNI AU, LBH Jakarta: Rasisme ke Orang Papua Tertanam di Pikiran Aparat

Lantas Veronica Koman mengungkit kembali insiden rasis yang dilakukan anggota TNI pada tahun 2019.

Veronica Koman menyebutkan bahwa dari insiden tersebut tidak satu pun pelaku rasisme yang berakhir dengan hukuman penjara.

“Tidak ada satu pun dari lima anggota TNI rasis pemicu Papua meledak 2019 yang berakhir dipenjara,” tutur Veronica Koman.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x