Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi Gegara Dana Hibah Rp2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong, Bisa Dikenakan Pasal

- 2 Agustus 2021, 16:48 WIB
Fadli Zon menilai jika dana hibah Rp2 triliun dari Akidi Tio tidak masuk sampai sampai sore hari ini, maka Heriyati bisa dikenakan pasal.
Fadli Zon menilai jika dana hibah Rp2 triliun dari Akidi Tio tidak masuk sampai sampai sore hari ini, maka Heriyati bisa dikenakan pasal. /dpr.go.id/DPR

Dalam acara tersebut, hadir pula anak kandung dari almarhum Akidi Tio, Heriyati dan dokter keluarga Akidi Tio, Prof. dr. Hardi Darmawan yang menjadi perantara.

Akidi Tio disebutkan merupakan pengusaha sukses asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur yang bisnisnya bergerak di bidang usaha konstruksi.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x