Warga Bekasi Gagal Vaksin karena NIK Dipakai WNA, Sherly Annavita: Kasus Satu-Satunya?

- 4 Agustus 2021, 19:01 WIB
Influencer Sherly Annavita menyoroti kabar warga Bekasi yang gagal vaksin Covid-19 karena NIK e-KTP miliknya digunakan WNA.
Influencer Sherly Annavita menyoroti kabar warga Bekasi yang gagal vaksin Covid-19 karena NIK e-KTP miliknya digunakan WNA. /Instagram/@sherlyannavita

 

PR BEKASI – Influencer Sherly Annavita menyoroti kabar seorang warga Bekasi yang tidak bisa melakukan vaksinasi Covid-19.

Pasalnya nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP pria tersebut telah dipakai oleh warga negara asing (WNA).

Kejadian ini menimpa pria bernama Wasit Ridwan. Ia merupakan warga di Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Hal tersebut terungkap setelah Petugas Vaksinasi melakukan input data saat kegiatan Vaksinasi berlangsung di RT 027 RW 10 Perumahan tempat tinggal Wasit pada Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga: Warga Bekasi Gagal Vaksinasi Covid-19, NIK e-KTP Miliknya Sudah Digunakan WNA

Terkait insiden ini, Sherly Annavita mendesak pemerintah mengusut kasus ini secara tuntas.

Sherly Annavita juga mempertanyakan apakah kasus ini merupakan kejadian satu-satunya atau masih kasus serupa lainnya yang terjadi dan belum terungkap.

Hal tersebut disampaikan Sherly Annavita melalui unggahan di akun Instagram miliknya @sherlyannavita.

Apakah ini kasus satu-satunya? Pemerintah harus usut tuntas,” kata Sherly Annavita sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagramnya, Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Jokowi Tak Patuh Konstitusi terkait Covid-19, Sherly Annavita: Mulai Saling Menyalahkan?

Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, terungkap bahwa NIK KTP Wasit telah digunakan oleh WNA bernama Lee In Wong.

Lee In Wong melakukan vaksinasi Covid-19 di Jakarta tepatnya di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok pada 25 Juni 2021.

Adapun vaksinasi Covid-19 kedua Lee In Wong akan dilaksanakan pada 17 September 2021.

Pasca kejadian ini, pemerintah harus bergerak dan akhirnya Wasit pun bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Sherly Annavita Puji Gaya Komunikasi Menko Luhut: Tegas, Percaya Diri, dan Straight to The Point

Diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Wasit merasa heran karena NIK e-ktp miliknya sudah digunakan untuk vaksinasi Covid-19 dengan nama orang lain.

Wasit pun meminta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan data tersebut valid bahwa NIK e-KTP Wasit atas namanya sendiri.

Wasit pun merasa dirugikan karena data dirinya digunakan oleh orang lain.

Dia khawatir NIK e-Ktp miliknya digunakan untuk hal-hal yang merugikan.

"Saya sangat dirugikan, sebelumnya ketika pembuatan Buku Tabungan, SIM dan sebagainya tidak ada masalah dengan NIK e-KTP yang saya gunakan sampai saat ini," ucapnya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @sherlyannavita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah