Apalagi menurutnya, yang ditekankan oleh Mendag bukanlah aturan untuk melakukan tes PCR atau swab antigen, tapi ajakan kepada masyarakat agar mau melakukan vaksinasi Covid-19.
"Tapi, peraturan masuk mal ini menurut gue bagus. Karena di negara lain pun menerapkan kalau ke tempat umum harus divaksin," kata Ernest Prakasa.
"Itu kan sebenarnya bagus, dalam artian bahwa semoga orang jadi pengin divaksin, ketika lo didesak untuk melakukan vaksin," sambungnya.
Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Fadli Zon: Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya!
Oleh karena itu, Ernest Prakasa menegaskan bahwa inti dari syarat masuk mal bukanlah aturan agar masyarakat melakukan tes PCR, melainkan agar masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19.
"Lo mau masuk mal, harus vaksin dulu. Kalau lo gak vaksin, ya lo harus nunjukkin PCR. Sebenarnya itu kan bukan biar lo PCR, tapi biar lo vaksin. Iya gak sih?," ujar Ernest Prakasa.
"Gak mungkin orang mau masuk mal terus bayar PCR dulu gitu, jadi sebenarnya yuk vaksin yuk. Itu adalah sebuah ajakan vaksin yang menurut gue positif peraturannya, gue sih dukung ya," sambungnya.
Ernest Prakasa pun heran, kenapa syarat masuk mal harus digiring ke opini seolah-olah hal itu adalah bisnis. Padahal, aturan tersebut tidak memaksa rakyat.
"Kenapa harus dijadiin seolah-olah, 'wah ini lagi-lagi bisnis'. Lo kan gak harus ke mal, ini kan peraturan masuk mal, bukan sesuatu yang hidup dan mati, bukan sesuatu yang memaksa rakyat gitu loh," tuturnya.