Namun sayangnya, pihak kepolisian dengan paksa membawa dr. Richard Lee.
Reni Effendi juga tampak menumpahkan keluh kesahnya. Ia memprotes suaminya dijemput secara paksa layaknya kriminal dan teroris.
"Suami saya bilang saya mau tunggu sampe pengacara saya datang, tapi gak tau kenapa2 bapak2 ini main paksa aja tangkap2 aja, padahal pengacara saya mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh bapak," ujarnya.
"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yang ngerti hukum memang begini ya carany hukum kita??? Saya gak ngerti hukum," sambungnya.
Kuasa hukum dr. Richard Lee, Rezman Arif Nasution pun juga telah mengkonfirmasi terkait penangkapan yang terjadi kepada dr. Richard Lee.
Kini, masyarakat masih bingung dengan permasalah apa yang terjadi dengan dr. Richard Lee sampai dirinya di tangkap secara paksa di tempat kediamannya.
Namun saat ini dr. Richard Lee memang tengah bermasalah hukum dengan Kartika putri yang melaporkannya dengan dugaan pencemaran nama baik.
Awalnya, dr. Richard Lee pernah memberikan edukasi terkait salah satu produk kecantikan yang disebutnya berbahaya dalam kanal Youtube miliknya.