Jokowi Minta Tes PCR Diturunkan Jadi Rp450.000, Edy Rahmayadi: Saya Maunya Malah Gratis

- 18 Agustus 2021, 08:05 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyikapi usulan penurunan harga tes PCR yang disampaikan Jokowi dan mengusulkan gratis.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyikapi usulan penurunan harga tes PCR yang disampaikan Jokowi dan mengusulkan gratis. /Instagram/@edy_rahmayadii

PR BEKASI -  Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menyebut bahwa ia lebih memilih untuk menggratiskan harga tes PCR bagi masyarakat, menanggapi usulan penurunan harga oleh Presiden Jokowi.

Meski begitu, Edy Rahmaydi mengaku tidak terlalu paham mengenai penentuan harga tes PCR. Karena menurutnya, kebijakan itu harus diurus oleh para ahlinya di bidang perdagangan.

"Kan perlu dikaji ahlinya soal itu (harga tes PCR). Saya tak mengerti karena itu urusan dagang. Saya maunya malah gratis. Bukan (hanya) turun," ucap Edy Rahmayadi  dalam keterangannya.

Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR, Ernest Prakasa: Gue Senang Tapi Ada Dongkolnya, Kenapa Baru Sekarang?

Berbagai respons soal rencana penurunan harga tes PCR masih berlanjut.

Mulai dari Hotman Paris, epidemiolog Pandu Riono hingga musisi Iwan Fals turut menanggapi kabar turunnya harga tes PCR setelah gaduh dibandingkan  dengam India.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar dapat menurunkan harga tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mempercepat deteksi virus Corona.

Menanggapi soal mahalnya harga tes PCR, Jokowi mengatakan bahwa harga yang beredar harusnya berada pada kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000. 

Baca Juga: Jokowi Patok Harga Maksimal Tes PCR Rp550.000, Iwan Fals: Lebih Alhamdulillah Kalau Gratis Kayak Vaksin

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam keterangan pers virtual yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu, 15 Agustus 2021.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar harga tes PCR berada pada kisaran Rp450.000 sampai Rp550.000”, kata Jokowi.

Menurut Jokowi, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk lebih memperbanyak testing.

“Ya, salah satu cara untuk memperbanyak testing, adalah dengan cara menurunkan harga tes PCR”, ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR, Hotman Paris: Mantap, Postingan Hotman Selalu Ditanggapi Serius oleh Penguasa

Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia sudah berbicara kepada Menteri Kesehatan mengenai hal tersebut.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa hasil dari tes PCR tersebut tidak boleh terlalu lama. 

Jokowi meminta agar hasil pemeriksaan dapat dibuat maksimal hanya 1 kali 24 jam. Agar lebih banyak data yang bisa diambil dalam waktu yang singkat.

“Selain itu, saya juga meminta agar hasil test PCR bisa diketahui hasilnya maksimal dalam 1 kali 24 jam, kita butuh kecepatan,” ungkapnya dalam keterangan pers tersebut.

Baca Juga: Mendag Sebut PCR-Antigen Jadi Syarat Masuk Mal, dr. Tirta: Itu Sama Aja Bunuh Mal dan Tenant

Diketahui bahwa harga tes PCR sebelumnya menurut Surat Edaran Kemenkes nomor HK. 02.02/I/3713/2020 bahwa Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) ditetapkan dengan batas tertinggi harga sebesar Rp 900.000.

Batasan harga yang berlaku tersebut adalah untuk masyarakat yang ingin melakukan tes PCR secara mandiri.

Harga tes tersebut dianggap mahal. Pasalnya tes PCR masih menjadi salah satu syarat untuk beberapa aktivitas yang membuat masyarakat harus berulang kali melakukan tes tersebut.

Beberapa aktivitas yang membutuhkan surat hasil tes PCR antara lain adalah untuk syarat perjalanan darat, udara, dan laut.

Baca Juga: Jokowi Patok Harga Tes PCR Rp450-550 Ribu, dr. Tirta: Semoga di Lapangan Sesuai Instruksi Presiden

Saat ini juga menjadi salah satu syarat wajib jika ingin memasuki mal jika belum mendapatkan vaksin dengan berbagai alasan.

Harga tersebut kembali ramai dibicarakan publil setelah membandingkannya dengan negara India yang sukses menekan gelombang ketiga covid-19.

Di India, tes PCR hanya Rp96.000 berbeda dengan Indonesia Rp900.000.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah