PR BEKASI - Sebagai rumah sakit milik BUMN yang berpengalaman lebih dari 100 tahun, Rumah Sakit (RS) Pelni baru saja mengadakan program vaksin Covid-19 gratis.
Pendaftaran program vaksin gratis ini dilakukan secara online. Namun sebelum link pendaftaran dibagikan, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi.
1. Calon penerima vaksin Covid-19 tidak memiliki riwayat vaksinasi pertama dan kedua
Baca Juga: Daftar Vaksin Covid-19 Gratis Kota Sukabumi Kamis 19 Agustus 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftar
2. Calon penerima vaksin Covid-19 berusia lebih dari 18 tahun
3. Khusus KTP DKI Jakarta atau pemilik surat keterangan domisili wilayah DKI Jakarta
4. Pasien yang tidak dapat diberikan vaksinasi harus melampirkan Surat Persetujuan Vaksinasi dari dokter
Baca Juga: Vaksin Covid-19 GSK dan CureVax Diklaim Manjur usai Lakukan Uji Coba pada Monyet
Perlu diketahui bahwa program vaksin gratis ini terbuka untuk masyarakat umum DKI Jakarta.