Zubairi Djoerban Beberkan Cara PMI Temukan Kantong Donor Darah Terinfeksi HIV, Ternyata Ini Prosedurnya

- 21 Agustus 2021, 14:52 WIB
Ilustrasi. Bagaimana prosedur PMI menemukan kantong darah terinfeksi HIV?
Ilustrasi. Bagaimana prosedur PMI menemukan kantong darah terinfeksi HIV? /Pixabay

PR BEKASI – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban memberikan edukasi seputar donor darah.

Zubairi Djoerban mengaku mendapatkan pertanyaan terkait prosedur baku Palang Merah Indonesia (PMI) dalam proses pengambilan darah dari donor hingga pemberian darah.

Apakah prosedur tersebut menjamin darah yang diberikan bebas HIV (human immunodeficiency virus)?

Baca Juga: Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Barunya ke Satgas Covid-19, Zubairi Djoerban Beri Komentar Menohok

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Zubairi Djoerban mengajak untuk mengenal lebih dulu sejarah infeksi HIV dari transfusi darah.

Kasus infeksi HIV melalui transfusi darah itu ditemukan pertama kali di Amerika pada akhir 1982. Dua tahun setelahnya, sebanyak 714 kasus ditemukan melalui pola sama,” kata Zubairi Djoerban sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @ProfesorZubairi, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Kemudian, tes uji saring HIV untuk donor darah dikerjakan pertama kali pada 1984,” ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berpotensi Jadi Endemik, Zubairi Djoerban Sampaikan Kepentingan Indonesia yang Harus Dikebut

Zubairi Djoerban menjelaskan bahwa yang dideteksi lewat uji saring donor darah adalah antibodi terhadap HIV. Bukan mendeteksi keberadaan virusnya secara langsung.

Lanjutnya, bila seseorang terinfeksi HIV, maka antibodinya baru terbentuk 3 bulan kemudian. Ini yang disebut sebagai masa jendela.

Zubairi Djoerban menuturkan secara sederhananya masa jendela ini merupakan rentang waktu yang diperlukan virus untuk membentuk antibodi dalam darah sampai infeksi virus terdeteksi di dalam tubuh.

Baca Juga: Waspada! Konsumsi Vitamin D Setiap Hari Berbahaya Bagi Tubuh, Simak Penjelasan Profesor Zubairi

Artinya, jika ada penyumbang darah mendonorkan darahnya pada masa jendela, maka tidak akan terdeteksi dengan tes HIV untuk uji saring darah donor.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas uji saring darah. Yaitu alat dan reagensia yang dipakai (kualitas, cara penyimpanan, cara transportasi) serta faktor manusia yang mengerjakan tes HIV,” tutur Zubairi Djoerban.

Faktor lainnya kata Zubairi Djoerban  adalah masa jendela yang telah dibahas sebelumnya.

Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Apa Syaratnya? Ini Penjelasan Zubairi Djoerban

Berdasarkan catatannya, prevalensi HIV donor darah di Indonesia tergolong rendah.

Data lama yang saya pegang itu kurang lebih 1 per 10 ribu,” ucap Zubairi Djoerban.

Namun tak perlu khawatir pasalnya, PMI PMI secara rutin menyaring tiap darah donor terhadap HIV.

Baca Juga: Data Kematian Covid-19 Disebut Bukan Sekadar Angka, Zubairi Djoerban: Ada yang Ingin Perpecahan, Heran

Dengan demikian, kemungkinan mengandung HIV jauh lebih kecil.

Zubairi Djoerban menjelaskan bahwa uji saring HIV memakai berbagai reagensia yang punya kualitas tinggi.

Dengan uji saring tersebut, jika ada darah yang mengandung HIV, hampir pasti ditemukan.

Dengan penjelasan tersebut, Zubairi Djoerban menegaskan tidak perlu khawatir menerima darah dari PMI.

Cukup aman terhadap HIV dan risiko Anda tertular HIV pun kecil sekali,” tutur Zubairi Djoerban.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x