PR BEKASI - Prof. Zubairi Djoerban berbagi penjelasan tentang ibu hamil apakah boleh divaksin atau tidak, dan apa saja syaratnya?
Hal itu disampaikan dalam unggahan di akun media sosial pribadinya pada Senin, 9 Agustus 2021.
"Banyak pertanyaan kepada saya. Apakah ibu hamil boleh divaksin Covid-19? Jawaban saya ya boleh (dengan syarat) dan segera. Infeksi Covid-19 saat ini masih tinggi dan faktanya gelombang laporan ibu hamil yang meninggal akibat Covid-19 cukup banyak," ucapnya
Berikut penjelasan lengkap tentang ibu hamil apakah boleh divaksin atau tidak, dan apa saja syaratnya dari Prof. Zubairi Djoerban dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @ProfesorZubairi.
Ia mengatakan bahwa ibu hamil itu lebih mungkin mendapatkan gejala parah saat terinfeksi Covid-19 ketimbang yang tidak hamil.
Gejala parah ini dalam arti Sang Ibu memerlukan rawat inap, perawatan intensif, atau bahkan ventilator.
Selain itu, ibu hamil dengan Covid-19 juga berisiko lebih tinggi alami kelahiran prematur dibandingkan dengan ibu hamil tanpa Covid-19.