Apakah Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Apa Syaratnya? Ini Penjelasan Zubairi Djoerban

- 9 Agustus 2021, 16:38 WIB
Prof. Zubairi Djoerban menjelaskan vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dan apa saja syarat yang harus dipenuhi.
Prof. Zubairi Djoerban menjelaskan vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dan apa saja syarat yang harus dipenuhi. /Instagram/@profesorzubairi

 

PR BEKASI - Prof. Zubairi Djoerban berbagi penjelasan tentang ibu hamil apakah boleh divaksin atau tidak, dan apa saja syaratnya?

Hal itu disampaikan dalam unggahan di akun media sosial pribadinya pada Senin, 9 Agustus 2021.

"Banyak pertanyaan kepada saya. Apakah ibu hamil boleh divaksin Covid-19? Jawaban saya ya boleh (dengan syarat) dan segera. Infeksi Covid-19 saat ini masih tinggi dan faktanya gelombang laporan ibu hamil yang meninggal akibat Covid-19 cukup banyak," ucapnya

Berikut penjelasan lengkap tentang ibu hamil apakah boleh divaksin atau tidak, dan apa saja syaratnya dari Prof. Zubairi Djoerban dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @ProfesorZubairi.

Baca Juga: Influencer Diduga Dapat Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga, Zubairi Djoerban: Kalau Benar, Amat Disayangkan

Ia mengatakan bahwa ibu hamil itu lebih mungkin mendapatkan gejala parah saat terinfeksi Covid-19 ketimbang yang tidak hamil.

Gejala parah ini dalam arti Sang Ibu memerlukan rawat inap, perawatan intensif, atau bahkan ventilator.

Selain itu, ibu hamil dengan Covid-19 juga berisiko lebih tinggi alami kelahiran prematur dibandingkan dengan ibu hamil tanpa Covid-19.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x