PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, menyampaikan rasa syukurnya karena pemilik akun Muhammad Kece akhirnya sudah dilaporkan oleh BKN
Husin Shihab pun menyatakan rasa terima kasihnya karena laporan yang dibuat untuk Muhammad Kece telah diterima oleh Bareskrim pada Minggu, 22 Agustus 2021.
Selain itu, Husin Shihab mengharapkan pihak berwenang akan melakukan penyelidikan terhadap Muhammad Kece secara profesional.
"Alhamdulillah, pemilik akun MuhammadKece akhirnya dilaporkan oleh BKN. Terima kasih Bareskrim Polri laporan kami sudah diterima," katanya.
"Kita berharap dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat," sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @husinshibab.
Pemilik akun Muhammad Kece terkait dugaan tindak pidana penghinaan atau ujaran kebencian.
Baca Juga: Geram dengan Putusan Hakim atas Pinangki, Husin Shihab: Enggak Logis dan Rasis
Diketahui kalau pemilik akun tersebut telah menuai kontroversi karena unggahan videonya yang dianggap menghina agama.
Hingga akhirnya, apa yang dia katakan itu menjadikannya sebagai terlapor di Badan Reserse Kriminal Polri.
Menilik dari apa yang diunggah akun tersebut, banyak videonya yang mengkhususkan diri pada bahasan agama.
Salah satu dari sekian banyak yang menjadi kontroversi, dua di antaranya yaitu Kitab Kuning Membingungkan dan Sumber Segala Dusta.
Dia pun menyinggung isi dari kitab kuning, yang akhirnya menuai sorotan dari banyak pihak.
Pasalnya kitab kuning yang dibahasnya itu disebutnya menyesatkan dan mengajarkan paham radikal.
Tak hanya itu, dia juga menyinggung ajaran Rasulullah dan menyatakannya tidak benar serta harus ditinggalkan.
Akun MuhammadKece juga menyebut Nabi Muhammad sebagai pengikut jin yang memicu kemarahan banyak pihak.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun turut mengecam video tersebut dan mengatakan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana.***