Pemilik Akun Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan, Ini Kata Husin Shihab

- 22 Agustus 2021, 17:31 WIB
Husin Shihab menyatakan akun Muhammad Kece sudah dilaporkan ke Bareskrim.
Husin Shihab menyatakan akun Muhammad Kece sudah dilaporkan ke Bareskrim. /Twitter/@husinshihab


PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, menyampaikan rasa syukurnya karena pemilik akun Muhammad Kece akhirnya sudah dilaporkan oleh BKN

Husin Shihab pun menyatakan rasa terima kasihnya karena laporan yang dibuat untuk Muhammad Kece telah diterima oleh Bareskrim pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Selain itu, Husin Shihab mengharapkan pihak berwenang akan melakukan penyelidikan terhadap Muhammad Kece secara profesional.

Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Nyabu karena Pandemi, Husin Shihab: Gak Masuk Akal, Harus Dimaksimalkan Sanksinya

"Alhamdulillah, pemilik akun MuhammadKece akhirnya dilaporkan oleh BKN. Terima kasih Bareskrim Polri laporan kami sudah diterima," katanya.

"Kita berharap dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat," sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @husinshibab.

Pemilik akun Muhammad Kece terkait dugaan tindak pidana penghinaan atau ujaran kebencian. 

Baca Juga: Geram dengan Putusan Hakim atas Pinangki, Husin Shihab: Enggak Logis dan Rasis

Diketahui kalau pemilik akun tersebut telah menuai kontroversi karena unggahan videonya yang dianggap menghina agama.

Hingga akhirnya, apa yang dia katakan itu menjadikannya sebagai terlapor di Badan Reserse Kriminal Polri.

Menilik dari apa yang diunggah akun tersebut, banyak videonya yang mengkhususkan diri pada bahasan agama.

Salah satu dari sekian banyak yang menjadi kontroversi, dua di antaranya yaitu Kitab Kuning Membingungkan dan Sumber Segala Dusta.

Baca Juga: Tanya Pilih Al-Quran atau Pancasila ke Netizen, Husin Shihab Kasihan pada 75 Pegawai KPK yang Tak Bisa Jawab

Dia pun menyinggung isi dari kitab kuning, yang akhirnya menuai sorotan dari banyak pihak.

Pasalnya kitab kuning yang dibahasnya itu disebutnya menyesatkan dan mengajarkan paham radikal.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung ajaran Rasulullah dan menyatakannya tidak benar serta harus ditinggalkan.

Baca Juga: Husin Shihab Curiga UAH Galang Donasi Palestina untuk Kampanye Politik: Pak Ustaz Mau Jadi Ulama apa Politisi?

Akun MuhammadKece juga menyebut Nabi Muhammad sebagai pengikut jin yang memicu kemarahan banyak pihak.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun turut mengecam video tersebut dan mengatakan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x