"Sudah dilaporkan semua, Sugi Nur sudah keluar, kalau hate speech SARA lagi, sikat lagi. Maher sampai meninggal. Yahya Waloni sudah, Kece sudah ditangkap, Paul Zhang terus diuber, walau dia kabur cari suaka," tutur Husin Shihab.
Tak hanya itu, Husin Shihab juga menyebut bahwa pihaknya juga akan melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS), tapi sampai saat ini bukti yang dikumpulkannya masih kurang kuat.
"Abdul Somad, bukti kita masih kurang kuat. Semua demi kerukunan untuk semua," ujar Husin Shihab.
Baca Juga: HNW Desak Polri Tindak Tegas Para Penista Agama: Jangan Sampai Umat Merasakan Diskriminasi Hukum
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece (MK) ditangkap saat bersembunyi di Bali.
"Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan.
Rusdi Hartono menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa malam, 24 Agustus 2021 pukul 19.30 WITA, bertempat di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Menurut Rusdi Hartono, sejak video bermuatan penistaan agama viral di media sosial, Muhammad Kece tidak muncul memberikan klarifikasi, sehingga Polri memburu keberadaannya yang terdeteksi di Bali.