Muhammad Kece Ditangkap Polisi, Kini Husin Shihab Incar Ustaz Abdul Somad: Tapi Bukti Kita Masih Kurang Kuat

- 25 Agustus 2021, 19:34 WIB
Husin Shihab sebut akan laporkan Ustaz Abdul Somad setelah dengar Muhammad Kece ditangkap tapi bukti yang dikumpulkannya masih kurang kuat.
Husin Shihab sebut akan laporkan Ustaz Abdul Somad setelah dengar Muhammad Kece ditangkap tapi bukti yang dikumpulkannya masih kurang kuat. /Instagram.com/@HusinShihab

"Dilihat dari peristiwa setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya," tutur Rusdi Hartono.

Rusdi Hartono mengatakan, Muhammad Kece akan disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2), dapat juga dijerat dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x