Link Pendaftaran Tiket Antrean Bahan Pangan Bersubsidi Bagi Warga DKI Jakarta, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 26 Agustus 2021, 12:24 WIB
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta memberikan program bahan pangan bersubsidi bagi warga DKI Jakarta.
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta memberikan program bahan pangan bersubsidi bagi warga DKI Jakarta. /Pixabay

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan program bahan pangan bersubsidi bagi warga DKI Jakarta.

"Semangat Pagi Pasar Jaya Lovers!
Buat kalian yang nungguin bahan pangan bersubsidi penantian kalian akan segera berakhir lho..," dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @perumdapasarjaya pada Kamis, 25 Agustus 2021.

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengambil bahan pangan bersubsidi tersebut, dapat melakukan pendaftaran tiket antrian terlebih dahulu.

Baca Juga: Lengkap! Jadwal dan Lokasi Gerai SAMSAT di Wilayah DKI Jakarta Selama PPKM Level 3

"Untuk pengambilan bahan pangan bersubsidi bisa dilakukan dengan sistem antrian, silahkan cek link di gambar atau bisa langsung cek story kita ya!," ujarnya.

Berikut merupakan jenis-jenis produk bahan pangan bersubsidi:

1. Beras premium Rp30 ribu (5 kg/karung).

2. Talur ayam Rp10 ribu (1 tray/15 butir).

3. Daging sapi Rp35 ribu (1 kg/bungkus).

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x