PR BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera cairkan data tunda Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahap ke 5 dan 6.
BST tersebut dikeluarkan Pemerintah dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 di tengah masa PPKM.
BST tersebut diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM. Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.
Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp600 Ribu dan 10 Kg Beras Tak Kunjung Cair? Segera Adukan ke [email protected]
Besaran bantuan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulan, jadi total yang diterima pada tahap 5 dan 6 ini untuk dua bulan yakni sebesar Rp600 ribu.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @dinsosdkijakarta pada Senin, 16 Agustus 2021, BST akan disalurkan melalui 2 cara, yaitu:
1. Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Pusat
- Bantuan bersumber dari dana APBN
- Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia