2. Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta
- Bantuan bersumber dari dana APBD DKI Jakarta
- Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan
- Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI
Baca Juga: Bocoran BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Tahap 5, Cek Daftar Penerima di corona.jakarta.go.id
Untuk itu bagi warga DKI Jakarta dapat cek data tunda penerima BST melalui link website https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial, dengan masukan nomor KK.
Penerima pemadanan data terhadap data tunda sebanyak 99.763 KK, dan dapat dipastikan hanya sebanyak 124 KK penerima manfaat yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta melalui Bank DKI.
Sementara selisih data tunda sebanyak 99.639 KK akan disalurkan dana BSTnya oleh Kemensos melalui PT. Pos Indonesia.
Dana BST data tunda sebanyak 124 KK akan mulai dicairkan Bank DKI pada 12 Agustus 2021.
Jika terdapat penyalahgunaan bantuan dapat segera adukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau Call Center Dinsos DKI Jakarta 021-22684824. ***