4. Ikan kembung Rp13 ribu (1 kg/6-9 ekor).
5. Daging ayam Rp8 ribu (1 kg/bungkus).
6. Susu UHT Rp30 ribu (1 karton/24 pcs).
Baca Juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 Pfizer Gratis di Wilayah DKI Jakarta
Syarat dan ketentuan pengambilan bahan pangan bersubsidi sebagai berikut:
1. Pengambilan bahan pangan bersubsidi wajib menunjukkan kartu vaksin.
2. Pemegang KJP Plus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus.
3. PJLP (Phl,Pps, dll) penghasilan maksimal pendapatan Rp1,1 juta wajib membawa ATM bank DKI.
4. Penghuni rusun wajib membawa ATM bank DKI yang sudah ter reverso.
5. Lansia wajib membawa Kartu Lansia Jakarta.