"Ini bertolak belakang dengan tujuan syariat. Tidak boleh sama sekali," tutur Ustaz Khalid Basalamah.
Akan tetapi, ungkap Ustaz Khalid Basalamah, konsep childfree diperbolehkan jika pihak perempuan ada faktor tertentu.
Baca Juga: Jawab Tudingan Anti NKRI, Khalid Basalamah: Saya Cinta NKRI 100 Persen
"Kecuali dasarnya si perempuan sudah udzur," ucap Ustaz Khalid Basalamah.
Adapun faktor tertentu yang dimiliki pihak perempuan, lanjut Ustaz Khalid Basalamah, adalah sebagai berikut.
"Ada penyakit yang berbahaya, atau kandungan sudah ditutup, atau sudah menopause. Ini berbeda," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Divonis Anti NKRI, Khalid Basalamah: Masyarakat Kita Ini Salah Sedikit Langsung Dikatain Bodoh
Pada penutupnya, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa tujuan syariat pernikahan adalah memiliki keturunan.
"Tapi kalau enggak, maka tujuan syariat pernikahan adalah memiliki keturunan," ucap Ustaz Khalid Basalamah.***