PR BEKASI - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait Wakil Ketua KPK Lili Pintauli yang hanya dijatuhi sanksi berupa pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan oleh Dewas KPK, meski terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa saat ini KPK semakin terlihat menyedihkan, karena seharusnya Dewas KPK dapat memberikan sanksi yang jauh lebih berat pada Lili Pintauli.
Mardani Ali Sera juga mengatakan, seharusnya pelanggaran kode etik seperti yang dilakukan Lili Pintauli tidak terjadi di KPK, mengingat tingginya nilai integritas di internal KPK.
"KPK semakin menyedihkan, komisioner mestinya mereka yang menerapkan standar lebih tinggi," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Selasa, 31 Agustus 2021.
"Urusan etik seperti kasus ini merupakan hal yang mestinya bisa dihindari, karena tingginya nilai integritas internal komisi antirasuah. Harga integritas yang mahal. @KPK_RI," tuturnya.
Mardani Ali Sera mengatakan, seharusnya Dewas KPK juga bisa memberi sanksi yang lebih tegas pada Lili Pintauli agar menjadi beban moral yang bersangkutan dan menjadi pelajaran bagi Pimpinan KPK yang lain.