Sebut Jokowi Lagi-lagi Buat Kerumunan, Refly Harun: Tidak Usah Bicara Soal Protokol Kesehatan, Kebangetan

- 1 September 2021, 13:15 WIB
Refly Harun mengomentari kerumunan yang terjadi saat pembagian sembako oleh Presiden Jokowi di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Refly Harun mengomentari kerumunan yang terjadi saat pembagian sembako oleh Presiden Jokowi di Kota Cirebon, Jawa Barat. /Tangkapan layar YouTube/Neno Warisman

 

PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan komentar terkait kerumunan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sembako pada Warga Kota Cirebon.

Refly Harun menyatakan bahwa lagi-lagi Jokowi telah membuat kerumunan terkait pemberian sesuatu.

"Lagi-lagi Jokowi membuat kerumunan atau menjadi pangkal tolak dari terciptanya kerumunan," katanya pada Rabu, 1 September 2021.

"Tapi ya namanya presiden tidak diapa-apakan ya," kata Refly Harun, melanjutkan.

Baca Juga: Viral Mural Mirip Jokowi Tersenyum Lebar dengan Tulisan 'Aku Nyerah Pakdeh'

Dia menyampaikan bahwa seperti yang banyak diketahui, Habib Rizieq Shihab sendiri justru dipenjarakan, dipidanakan, dianggap melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Bahkan, seorang Jaksa menyebut hukum adalah kejahatan, walaupun menurutnya itu sebagai pelanggaran.

Dinilainya itu sebagai pelanggaran karena Undang-Undang tidak mengkategorikannya dalam kejahatan.

Yakni pelanggaran protokol kesehatan, yang membuat Habib Rizieq diproses hukum atas kasus kerumunan Petamburan.

Baca Juga: Pembagian Sembako Jokowi Picu Kerumunan di Cirebon, Refrizal: Pembuat Kerumunan Ini Kebal Hukum ya?

"Walaupun kemudian Jaksa masih melakukan kasasi, karena JPU terus mengejar, menginginkan bahwa yang bersangkutan dihukum lebih berat," tuturnya.

Dia mengatakan dalam kasus kerumunan Petamburan ini digunakan pasal penghasutan dan pasal lain yang berkaitan dengan UU Organisasi masyarakat.

Pengenaan pasal tersebut karena Jaksa Penuntut Umum, dijelaskannya, ingin Habib Rizieq mendapat tak hanya hukuman badan.

Akan tetapi juga pencabutan hak-hak politik dan tidak boleh menjabat di organisasi apapun.

Baca Juga: Warga Cirebon Rela Nyebur ke Saluran Kotor Demi Bingkisan Jokowi, Fadli Zon: Tak Tahu Harus Bicara Apalagi

"Luar biasa untuk sebuah pelanggaran protokol kesehatan. Yang berkali-kali dilanggar oleh presiden Jokowi," ujarnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 1 September 2021.

Dia mengungkapkan drajat kerumunan di kasus Jokowi lebih berat dibandingkan apa yang dilakukan Habib Rizieq.

Sebab, dalam kerumunan di Cirebon warga sampai terinjak-injak, berebutan, dan berdorong-dorongan, juga tercatat ada satu ibu hamil yang tergencet.

"Jadi tidak usah bicara soal protokol kesehatan, bicara yang normal saja sudah kebangetan," ucapnya.

Baca Juga: Warga Harus Terjun ke Selokan Demi Bingkisan Jokowi, Fadli Zon: Apa Tak Ada Cara Lain yang Lebih Beradab?

Namun yang menjadi pertanyaan, dikatakan Refly Harun, apakah ini bentuk kesengajaan dari Presiden atau timnya sengaja terus menimbulkan kerumunan.

Dia mempertanyakan apakah maksud kerumunan ini agar Jokowi terlihat sebagai sosok yang dicintai rakyat.

"Atau kemudian Presiden ingin terlihat bahwa dia prihatin, peduli sama rakyatnya karena membawa sembako, atau bagaimana?" katanya.

Karena, dinilainya tak perlu seorang Presiden turun tangan dalam membagikan sembako.

Atau mungkin saja pembagian sembako sengaja dilakukan ketika Presiden datang sehingga terlihat banyak yang menyambut.

Namun, dikatakan Refly Harun, hal itu akhirnya menimbulkan kerumunan yang di luar kontrol.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x