Link Pendaftaran BPUM bagi UMKM di DKI Jakarta, Dapatkan Bantuan Hingga Rp1.2 Juta

- 3 September 2021, 13:19 WIB
Berikut link pendaftaran BPUM atau BLT UMKM DKI Jakarta periode September 2021. Lengkap per kecamatan.
Berikut link pendaftaran BPUM atau BLT UMKM DKI Jakarta periode September 2021. Lengkap per kecamatan. /Pixabay/EmAji

PR BEKASI - Pemerintah memberikan BPUM khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

BPUM masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN 2021), khususnya di saat pandemi Covid-19 menghantam sektor ekonomi, termasuk UMKM.

Melalui program ini, nantinya pelaku UMKM akan diberikan dana sebesar Rp1.2 juta yang akan diterima jika terpilih.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM bagi Warga DKI Jakarta Tanpa Antre, Bantuan Rp1.2 Juta Segera Cair September 2021

Adapun untuk realisasinya, program BPUM pada tahun ini akan diperpanjang hingga 13 September 2021.

Program BPUM ini juga termasuk dalam program bantuan dari Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di tengah masa PPKM.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @dinasppkukm pada Jumat, 3 September 2021, berikut merupakan link pendaftaran BPUM bagi warga DKI Jakarta.

Baca Juga: Cair September 2021, Ayo Dapatkan BLT UMKM BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta di banpresbpum.id

1. Kepulauan Seribu
Kecamatan Pulau Seribu Selatan: DI SINI
Kecamatan Pulau Seribu Utara: DI SINI

2. Jakarta Utara
Kecamatan Cilincing: DI SINI
Kecamatan Koja: DI SINI
Kecamatan Kelapa Gading: DI SINI
Kecamatan Pademangan: DI SINI
Kecamatan Penjaringan: DI SINI
Kecamatan Tanjung Priok: DI SINI

Baca Juga: Link Pendaftaran Program BPUM bagi Warga DKI Jakarta, Dapatkan Bantuan hingga Rp1,2 Juta

3. Jakarta Selatan
Kecamatan Cilandak: DI SINI
Kecamatan Jagakarsa: DI SINI
Kecamatan Kebayoran Baru: DI SINI
Kecamatan Kebayoran Lama: DI SINI
Kecamatan Mampang Perapatan: DI SINI
Kecamatan Pancoran: DI SINI
Kecamatan Pasar Minggu: DI SINI
Kecamatan Pesanggrahan: DI SINI
Kecamatan Setiabudi: DI SINI
Kecamatan Tebet: DI SINI

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Bagi Warga DKI Jakarta Dibuka hingga September 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

4. Jakarta Timur
Kecamatan Ciracas: DI SINI
Kecamatan Pasar Rebo: DI SINI
Kecamatan Cipayung: DI SINI
Kecamatan Makasar: DI SINI
Kecamatan Duren Sawit: DI SINI
Kecamatan Matraman: DI SINI
Kecamatan Kramat Jati: DI SINI
Kecamatan Cakung: DI SINI
Kecamatan Jatinegara: DI SINI
Kecamatan Pulogadung: DI SINI

Baca Juga: Cara Dapat BPUM 2021 bagi UMKM di Kabupaten Bantul, Simak Cara Daftar dan Penuhi Syarat Mudahnya

5. Jakarta Barat
Kecamatan Kembangan: DI SNI
Kecamatan Kebon Jeruk: DI SINI
Kecamatan Palmerah: DI SINI
Kecamatan Grogol Petamburan: DI SINI
Kecamatan Cengkareng: DI SINI
Kecamatan Kalideres: DI SINI
Kecamatan Tambora: DI SINI
Kecamatan Taman Sari: DI SINI

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Sragen, Daftarkan UMKM dan Dapatkan Bantuan hingga Rp1,2 Juta

6. Jakarta Pusat
Kecamatan Gambir: DI SINI
Kecamatan Senen: DI SINI
Kecamatan Sawah Besar: DI SINI
Kecamatan Kemayoran: DI SINI
Kecamatan Johar Baru: DI SINI
Kecamatan Tanah Abang: DI SINI
Kecamatan Menteng: DI SINI
Kecamatan Cempaka Putih: DI SINI

Perlu diingat bahwa pendaftaran BPUM ini dibuka setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. ***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x