PR BEKASI - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 masih akan disalurkan pada bulan September 2021.
Informasi jadwal resmi pencairan BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 telah dirilis oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini dibagikan oleh Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Dapatkan Bantuan hingga Rp1,2 Juta
"Penyaluran BPUM Tahap 2 tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021," bunyi petikan kutipan tersebut.
Masing-masing penerima manfaat BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini akan diberikan uang tunai sebesar Rp1,2 juta.
Adapun target BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 akan ditransfer ke 1,5 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Selain itu, BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini akan disalurkan khusus kepada pelaku UMKM yang belum pernah menerima BPUM.
Baca Juga: 7 Golongan Ini Tidak Akan Dapat BLT UMKM BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Berikut Link Resmi Daftar Penerima