Cair September 2021, Ayo Dapatkan BLT UMKM BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta di banpresbpum.id

- 2 September 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi. Cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Ilustrasi. Cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. /ANTARA/

Berikut adalah syarat penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 2.

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).

- Bukan anggota ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Mulai Cair Juli 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta

Warga Bekasi yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapat BLT UMKM 2021 Tahap 3 dengan cara offline ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Sukamahi, Central Cikarang, Bekasi.

Dinas Koperasi dan UKM Bekasi buka setiap hari kerja mulai pukul 8.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Berikut adalah cara daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah