Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Punya Harta Hingga Rp23.8 Miliar

- 4 September 2021, 09:16 WIB
Ditetapkan sebagai tersangka kasus maling uang rakyat (korupsi), Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ternyata tak memiliki utang, melainkan memiliki harta kekayaan capai Rp23,8 miliar.
Ditetapkan sebagai tersangka kasus maling uang rakyat (korupsi), Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ternyata tak memiliki utang, melainkan memiliki harta kekayaan capai Rp23,8 miliar. /ANTARA

PR BEKASI – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 3 September 2021.

Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan maling uang rakyat (korupsi) senilai Rp2,1 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Penetapan Budhi Suwarno sebagai tersangka disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Tersangka Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Minta KPK Bocorkan Orang yang Menuduhnya

Budhi Suwarno yang baru ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi itu memiliki total kekayaan Rp23,8 miliar.

Hal itu berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Budhi Suwarno terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Sebut Luhut Menteri Penjahit, Ferdinand Hutahaean: Tidak Punya Etika, Ini Melecehkan

Dalam laporan tersebut, Budhi Suwarno tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp1.292.495.014 yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp54.200.000, dan surat berharga Rp10.826.607.919.

Tidak hanya itu, Budhi Suwarno juga tercatat memiliki kas senilai Rp11.639.414.368.

Baca Juga: Viral! Kades di Banjarnegara Ini Miliki Tato di Seluruh Badannya, Hoho: Ini Adalah Seni

Kemudian, di laporan tersebut, Budhi Suwarno tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp23.812.717.301.

Meskipun memiliki harta kekayaan Rp23,8 miliar, dalam laporan tersebut, Budhi Suwarno tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.

Sementara itu, untuk pelaporan harta kekayaan pada 2019 yang disampaikannya pada 2 April 2020, ia tercatat memiliki kekayaan Rp19,7 miliar.

Baca Juga: Tersangka Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Minta KPK Bocorkan Orang yang Menuduhnya

Namun kemudian, jika pada pelaporan terakhir ia memiliki kekayaan Rp23,8 miliar, itu artinya kekayaan Budhi Suwarno tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar.

Sebagai informasi, selain Budhi Suwarno, KPK menetapkan Kedy Afandi dari pihak swasta sebagai tersangka.

Diketahui, Kedy Afandi merupakan orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi Suwarno.

Sementara itu, atas perbuatannya Budhi Suwarno dan Kedy Afandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah