Holywing Dihukum Lebih Ringan dari HRS karena Langgar Prokes, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa

- 6 September 2021, 19:42 WIB
Fadli Zon menyoroti kabar hukuman yang diterima manajemen Holywing atas pelanggaran prokes.
Fadli Zon menyoroti kabar hukuman yang diterima manajemen Holywing atas pelanggaran prokes. /dpr.go.id

Menurut Fadli Zon hukuman yang diterima manajemen Holywing membuktikan bahwa penegakan hukum berdasarkan selera penguasa.

Hal tersebut disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitternya.

“Sekali lagi dibuktikan, hukum sesuai selera penguasa,” kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @fadlizon,Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: Kerumunan di Holywings Kemang, Ferdinand Hutahaean Singgung Tugas Anies Baswedan: Monggo Nies, Latihan Bicara

Sebelumnya viral video ratusan pengunjung memadati gedung Bar dan Resto Holywing, Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) Sabtu, 4 September 2021.

Dalam video tersebut terlihat pengunjung berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes).

Satpol PP yang menerima laporan terkait telah terjadinya kerumunan dan pelanggaran prokes langsung menyeruduk lokasi kejadian.

Baca Juga: Fadli Zon Soroti Tradisi Jokowi Lempar Bingkisan ke Rakyat: Mudah-mudahan Bukan Bagian dari Hobi dan Hiburan

Satpol PP membubarkan kerumunan yang ada di Holy Wing Kemang. Lalu, petugas pun meminta pertanggungjawaban dari pihak manajemen Holywing.

Selain penutupan resto dan bar selama tiga hari. Manajemen Holywing pun harus membayar denda atas pelanggaran prokes tersebut.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x