Cara Buat Watermark pada e-KTP Agar Terlindungi dari Penyalahgunaan Pihak Tak Bertanggung Jawab

- 7 September 2021, 09:17 WIB
Berikut cara membuat watermark pada e-KTP agar terlindungi dari pihak yang tak bertanggung jawab.
Berikut cara membuat watermark pada e-KTP agar terlindungi dari pihak yang tak bertanggung jawab. /Twitter/@IndonesiaBaikId

 

PR BEKASI - Saat ini kebocoran data menjadi salah satu masalah besar bagi masyarakat Indonesia.

Sehingga hal itu harus dibereskan secepat mungkin, karena di masa ini semua dilakukan serba digital.

Terkait isu kebocoran data tersebut, yang paling ditakuti oleh masyarakat yaitu tersebarnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Karena KTP menjadi salah satu dokumen yang paling penting bagi masyarakat.

Baca Juga: Cara Membuat Watermark pada KTP untuk Cegah Penyalahgunaan, Mudah dan Cukup Gunakan HP

Hal itu dikarenakan di dalam e-KTP tersebut terdapat data pribadi seseorang seperti: NIK, tanggal lahir, hingga alamat, sehingga hal itu bisa saja disalahgunakan oleh orang- orang yang tak bertanggung jawab dan perlu dilindungi segera mungkin.

Oleh karena itu, agar tidak adanya kebocoran data, ternyata bisa dilakukan dengan cara memberikan watermark pada e-KTP sebagai salah salah satu upaya untuk melindungi data pribadi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Cara buat watermark e-KTP juga dinilai sangat mudah.

Melalui unggahan di akun Twitter Indonesia Baik, berikut Pikiranrakyat-Bekasi.com rangkum untuk Anda pada Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia karena Kantongi ITAS, Mardani Ali Sera: WNI Punya KTP Tapi Diminta Diam di Rumah

1. Foto KTP dengan benar.
2. Buka aplikasi edit foto, misalnya Phonto, PicsArt, dan IG story.
3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi.
4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya, contoh: SCAN KTP PADA 06-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET.
5. Taruh tulisan di area kosong di file KTP. Jangan sampai menutup informasi pada file KTP.

Kemudian bagaimana jika diminta langsung foto dari aplikasi? Berikut caranya:

1. Menuliskan secara manual informasi tanggal scan dan kepentingannya pada kertas kecil.
2. Kertas kecil ditempel di area kosong pada file KTP sebelum difoto di aplikasi.
3. Saat memberikan watermark, sematkan tanggal dan kepada siapa file itu diberikan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @IndonesiaBaikId


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah