Lanjut Pandu Riono bahwa saat ini ada sejumlah penduduk yang dihukum lantaran melanggar prokes.
“Ada penduduk yang dihukum karena melanggar prokes yang dianjurkan pemerintah,” tutur Pandu Riono.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM di Jawa-Bali.
PPKM kembali berlanjut dengan periode 7-13 September 2021.
Keputusan perpanjangan PPKM tersebut disampaikan Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers pada Senin, 6 September 2021.
Pada periode PPKM periode ini terdapat kelonggaran yakni waktu makan atau dine in di dalam mall ditambah menjadi 60 menit dan kapasitas maksimal 50 persen.
Lalu ada uji coba pembukaan 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3 dengan prokes ketat.