PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memberikan program Kartu Prakerja yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Program Kartu Prakerja tersebut bertujuan untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing, serta mengembangkan kewirausahaan.
Pada saat ini Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran di gelombang 20.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Pengumuman Kartu Prakerja, Simak Tanda Lolos Gelombang 19
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @prakerja.go.id pada Kamis, 9 September 2021, berikut syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 20:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Adapun tata cara daftar Kartu Prakerja pada gelombang 20, sebagai berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Tata Cara Daftarnya
5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
Untuk informasi lebih lanjut dapat klik link pada situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id/faq. ***