PR BEKASI - Seperti yang beredar saat ini di media sosial bahwa Ketua KPI, Agung Suprio mengatakan bahwa Saipul Jamil boleh tampil di televisi untuk edukasi.
Terkait Saipul Jamil yang diperbolehkan kembali tampil di televisi, dr. Tirta pun angkat bicara.
Melalui akun Instagram miliknya, dr. Tirta mengatakan bahwa dirinya tidak setuju mengenai isu Saipul Jamil boleh kembali mejeng di televisi.
Karena sebagai seorang bapak yang memiliki dua orang anak, dr. Tirta mengatakan, terkait seseorang yang dipenjara karena pencabulan anak di bawah umur dan setelah bebas dijadikan sebagai agen edukasi dan hal itu menurut dr. Tirta berbahaya.
Dan bahkan dirinya mengatakan bahwa ide tersebut sangat ngawur.
"Sebagai seorang bapak 2 anak, saya tidak setuju, seseorang yg dipenjara karena pencabulan dibawah umur dan setelah bebas dijadikan agen edukasi bahaya 'pencabulan anak dibawah umur' itu ide yg sangat luar biasa ngawur," kata dr. Tirta yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 10 September 2921 dari keterangan unggahan akun Instagram miliknya.
Baca Juga: Ketua KPI Buka Suara Soal Glorifikasi Terhadap Saipul Jamil: Bisa Tampil untuk Kepentingan Edukasi
Kemudian dr. Tirta mengatakan bahwa dari pada sibuk klarifikasi, sebaiknya Ketua KPI mengurus KPI Pusat dan investigasi mengenai kasus yang sedang terjadi terhadap salah satu pegawai di lingkungan KPI Pusat.
"Daripada sibuk klarifikasi pribadi, dan malah blunder sana sini, lebih baik anda @agung_suprio mengurus @kpipusat dan investigasi mengenai kasus yg terjadi di dalam lembaga anda," katanya.
Dr. Tirta pun memberikan saran kepada ketua KPI untuk membuat pansus (panitia khusus) di dalam lembaganya.
"Buat pansus di dalam lembaga yg anda pimpin. Jika tidak terbukti, baru klarifikasi. Jika terbukti salah, proses secara hukum," ungkapnya.
Dan terakhir, dr. Tirta pun mengatakan bahwa Ketua KPI jangan hanya gagah di podcast saja.
"Bahasan anda di podcast, itu sok iye banget kan, jadi kami menunggu anda. Apakah gagah di podcast doang, atau gagah berani beneran," tutupnya.***