Tidak jelas apakah tanggapan terhadap putusan itu nantinya akan diajukan banding atau tidak.
Indonesia saat ini menempati urutan kesembilan di antara negara-negara paling tercemar di dunia dengan skor rata-rata 40,7 tahun lalu.
Menurut indeks IQAir untuk kualitas udara bersih, skor tersebut dianggap tidak sehat bagi orang-orang yang sensitif terhadap polusi.***