Partai Demokrat Era AHY Digugat ke MA, SBY Buka Suara Soal Keadilan Tak Bisa Dibeli

- 27 September 2021, 10:26 WIB
SBY berbicara bahwa hukum mungkin bisa dibeli tapi keadilan tidak bisa.
SBY berbicara bahwa hukum mungkin bisa dibeli tapi keadilan tidak bisa. /Facebook/Susilo Bambang Yudhoyono

PR BEKASI – Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tengah diterpa permasalahan hukum.

Terbaru muncul gugatan dari empat eks kader Partai Demokrat atau kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA).

Kubu Moeldoko itu menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Baca Juga: Pria di Blitar Ditangkap Usai Bentangkan Poster Protes ke Jokowi, Politisi Demokrat: Galak Amat, Pak Polisi!

Mereka mengajukan gugatan ke MA terkait uji formal dan materiil AD/ART Partai Demokrat era AHY.

Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa hal ini merupakan hal baru dalam hukum Indonesia.

Dalam keterangannya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa MA harus melakukan terobosan dengan lembaga yang memeriksa, mengadili, apakah AD/ART Partai Demokrat yang disahkan Menkumham bertentang dengan Undang-Undang atau tidak.

Baca Juga: Tsamara Amany Disebut Anak Muda Berpikiran Sempit oleh Kader Demokrat, Gara-gara Komentari Pidato AHY

Yusril Ihza Mahendra pun meminta MA memeriksa apakah AD/ART Partai Demokrat yang memberi kewenangan lebih kepada majelis tinggi bertentangan dengan UU Partai Politik atau tidak.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x