Polemik Formula E Era Anies Baswedan Masuki Babak Baru, DPRD DKI Jakarta Jadwalkan Rapat Paripurna Interpelasi

- 27 September 2021, 13:50 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan besok (Selasa, 28 September 2021) digelar rapat paripurna interpelasi Formula E.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan besok (Selasa, 28 September 2021) digelar rapat paripurna interpelasi Formula E. /Twitter/@PrasetyoEdi_

PR BEKASI – Polemik penyelenggaraan Formula E yang diwacanakan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus bergulir.

Terbaru, Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya (interpelasi) tentang penyelenggaraan Formula E.

Rencananya rapat paripurna itu akan digelar pada Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Formula E Jakarta, Dedek Uki Sebut Warga DKI Tanggung Beban Biaya Kegiatan Glorifikasi Anies Baswedan

Hal tersebut diketahui dari unggahan Twitter Ketua DPRD DKI Jakarta @PrasetyoEdi_, Prasetyo Edi Marsudi pada Senin, 27 September 2021.

Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan bahwa hak interpelasi DPRD DKI Jakarta mengenai kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat melalui interpelasi tetap berjalan.

Hari ini, Badan Musyawarah menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E digelar besok, 28 September 2021,” kata Prasetyo Edi Marsudi dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter-nya.

Baca Juga: Anies Baswedan Terkesan Hindari Hak Interpelasi Formula E, Tsamara Amany: Takut, Pak Gubernur?

Prasetyo Edi Marsudi menuturkan, yang perlu diingat dan diketahui, penyelenggaraan Formula E di Jakarta berimbas pada penggunaan keuangan daerah hingga hampir Rp 1 triliun.

Lanjutnya, apalagi di masa pandemi Covid-19 APBD DKI sangat dibutuhkan untuk pengelolaan pencegahan penyebaran Covid-19.

Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan bahwa pemulihan atas dampak pandemi untuk membantu warga masyarakat Jakarta dalam bentuk Bansos atau bantuan lainnya.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Interpelasi Formula E, Yunarto Wijaya: Gak Mungkin Dia Ngumpet

Pasalnya fungsi dari pemerintah daerah (pemda) saat ini adalah untuk membantu masyarakat agar mampu bertahan dari kondisi serba sulit akibat pandemi Covid-19.

Terlebih para pelaku usaha UMKM sebagai motor penggerak roda perekonomian, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo,” tutur Prasetyo Edi Marsudi.

Menurutnya hal tersebut yang perlu dijelaskan oleh Pemda DKI Jakarta.

Baca Juga: POPULER HARI INI: ISIS-K Ingin Rebut Afghanistan hingga Anies Ngotot Gelar Formula E 2022

Ia juga berharap dari mekanisme bertanya dan dijawab oleh pihak eksekutif ini dapat memberikan gambaran bagi DPRD DKI Jakarta sehingga semur pihak tercerahkan.

Pasalnya tak sedikit masyarakat DKI Jakarta yang penasaran dengan urgensi penyelenggaraan Formula E di tengah situasi seperti sekarang.

Seluruh warga masyarakat DKI Jakarta yang mendengarkan penjelasan Pemprov DKI Jakarta dapat terobati rasa penasarannya mengenai urgensi balap mobil listrik itu,” tuturnya.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x