Bamus DPRD DKI Jakarta Setuju Gelar Paripurna Interpelasi Formula E, Dedek Uki: Jangan Sampai Masuk Angin

- 27 September 2021, 14:54 WIB
Dedek Uki mengomentari kabar disetujuinya rapat paripurna interpelasi Formula E oleh DPRD DKI Jakarta yang rencananya digelar besok pada Selasa, 28 September 2021.
Dedek Uki mengomentari kabar disetujuinya rapat paripurna interpelasi Formula E oleh DPRD DKI Jakarta yang rencananya digelar besok pada Selasa, 28 September 2021. /Twitter/@Uki23

PR BEKASI – Dedek Prayudi atau Dedek Uki menyoroti kabar disetujuinya rapat paripurna interpelasi Formula E oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) itu menekankan bahwa rapat paripurna interpelasi Formula harus berlangsung.

Dedek Uki mengingatkan agar para pihak yang terlibat dan hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula menjaga kesehatannya.

Baca Juga: Polemik Formula E Era Anies Baswedan Masuki Babak Baru, DPRD DKI Jakarta Jadwalkan Rapat Paripurna Interpelasi

Hal tersebut disampaikan Dedek Uki menanggapi cuitan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Bamus DPRD sudah setujui Paripurna interpelasi Formula E yang bau amis itu,” kata Dedek Uki sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @Uki23, Senin, 27 September 2021.

Jangan sampai masuk angin, interpelasi harus terjadi,” ujar Dedek Uki melanjutkan.

Baca Juga: Formula E Jakarta, Dedek Uki Sebut Warga DKI Tanggung Beban Biaya Kegiatan Glorifikasi Anies Baswedan

Sebelumnya, melalui Twitter-nya, Prasetyo Edi Marsudi menginformasikan bahwa Bamus DPRD DKI Jakarta menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya (interpelasi) tentang penyelenggaraan Formula E.

Rencananya rapat paripurna interpelasi tersebut bakal digelar pada pada Selasa, 28 September 2021.

Hari ini, Badan Musyawarah menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E digelar besok, 28 September 2021,” kata Prasetyo Edi Marsudi dikutip dari Twitter @PrasetyoEdi_ pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Terkesan Hindari Hak Interpelasi Formula E, Tsamara Amany: Takut, Pak Gubernur?

Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan bahwa hak interpelasi DPRD DKI Jakarta mengenai kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat melalui interpelasi tetap berjalan.

Perlu diingat dan diketahui, kata Prasetyo Edi Marsudi, penyelenggaraan Formula E di Jakarta berimbas pada penggunaan keuangan daerah hingga hampir Rp1 triliun.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 APBD DKI sangat dibutuhkan untuk pengelolaan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Interpelasi Formula E, Yunarto Wijaya: Gak Mungkin Dia Ngumpet

Ia menjelaskan bahwa fungsi dari pemerintah daerah (pemda) saat ini adalah untuk membantu masyarakat agar mampu bertahan dari kondisi serba sulit akibat pandemi Covid-19.

Terlebih para pelaku usaha UMKM sebagai motor penggerak roda perekonomian, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo,” tutur Prasetyo Edi Marsudi.

Ia berharap dari mekanisme bertanya dan dijawab oleh pihak eksekutif ini dapat memberikan gambaran bagi DPRD DKI Jakarta sehingga semua pihak tercerahkan.

Pasalnya tak sedikit masyarakat DKI Jakarta yang penasaran dengan urgensi penyelenggaran Formula E di tengah situasi seperti sekarang.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @Uki23


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x