Diduga Sok Kuasa di Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon Bonaparte Diusulkan Dipindah ke Lapas Cipinang

- 8 Oktober 2021, 20:35 WIB
Bareskrim mengusulkan pemindahan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang.
Bareskrim mengusulkan pemindahan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang. /Antara/Desca Lidya Natalia

PR BEKASI – Terdakwa kasus penerimaan suap pengurusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sebagai tahanan titipan.

Napoleon Bonaparte merupakan tahanan Mahkamah Agung, karena kasus yang menjeratnya masih diproses di tingkat kasasi.

Namun kini, Bareskrim mengusulkan mantan Kadiv Hubinter Polri itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Humas Polri.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Red Notice Djoko Tjandra, Jaksa: Irjen Napoleon Bonaoparte Didakwa Terima Suap Rp6 M

“Tahanan hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Jumat 8 Oktober 2021.

Napoleon Bonaparte mengejutkan publik, ketika ia menganiaya tahan lain, yakni tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kace.

Kasus yang membuatnya menjadi tersangka penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima setengah tahun penjara.

Baca Juga: Irjen Napoleon akan Bongkar Kasus DjokTjan, DPR: Harus Dibuka Semuanya, Agar Terang Benderang

Menurut penyelidikan polisi, Napoleon Bonaparte bisa leluasa melakukan penganiayaan karena merasa berkuasa di Rutan Bareskrim.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x