Yakni untuk meminimalisir segala hambatan yang menghalangi jamaah umrah Indonesia.
Retno Marsudi juga mengatakan isi dalam nota diplomatik kedua pihak, dalam tahap akhir yakni pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia.
Yang isinya menjelaskan mengenai informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan fasilitas proses masuknya jamaah.
"Di dalam Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan," ungkap Retno Marsudi.
Retno Marsudi juga mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti pengumuman dari Arab Saudi ini dengan pembahasan yang lebih detail.
Menurutnya, selain koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, komunikasi juga dijalin dengan otoritas terkait yakni di Kerajaan Saudi Arabia.
Baca Juga: Bantu Selesaikan Masalah Myanmar, Retno Marsudi: Indonesia Memilih untuk Tak Diam Diri
Menlu mengaku saat ini telah koordinasi dengan pihak terkait, yakni Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.
"Saya sendiri sudah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun Pak Menteri Agama," kata Retno Marsudi.