Laporkan Dua Peneliti ICW, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Jalani Pemeriksaan

- 12 Oktober 2021, 18:06 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, atas laporannya terhadap dua peneliti ICW.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, atas laporannya terhadap dua peneliti ICW. /PMJ News.com

PR BEKASI – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa 12 Oktober 2021.

Moeldoko menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftahul Chair.

Mantan Panglima TNI tersebut diperiksa sebagai saksi pelapor.

Baca Juga: Kader Demokrat 'Serang' Yusril karena Dampingi Kubu Moeldoko, Pengamat: Tak Perlu Umumkan Anda Khawatir

“Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab,” katanya kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Moeldoko menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur dan aturan penanganan perkara tersebut.

Sebelum membuat laporan ke polisi, ia sebenarnya membuka diri bagi kedua peneliti ICW meminta maaf.

Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Pernah Pusing Soal Kritik, Moeldoko: Tapi Sampaikan Kritik dengan Beradab, Jangan Sembarangan

Namun kesempatan itu tidak diindahkan sehingga ia menempuh langkah hukum dengan melaporkan ke polisi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x