PR BEKASI – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa 12 Oktober 2021.
Moeldoko menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftahul Chair.
Mantan Panglima TNI tersebut diperiksa sebagai saksi pelapor.
“Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab,” katanya kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Moeldoko menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur dan aturan penanganan perkara tersebut.
Sebelum membuat laporan ke polisi, ia sebenarnya membuka diri bagi kedua peneliti ICW meminta maaf.
Namun kesempatan itu tidak diindahkan sehingga ia menempuh langkah hukum dengan melaporkan ke polisi.