Aparat Aceh Diduga Usir Anjing sampai Mati untuk Wisata Halal, Gun Romli: kok Pakai Cara Haram?

- 24 Oktober 2021, 08:53 WIB
Gun Romli soroti video viral aparat Aceh yang diduga mengusir anjing sampai mati untuk wisata halal.
Gun Romli soroti video viral aparat Aceh yang diduga mengusir anjing sampai mati untuk wisata halal. /Twitter/Gun Romli

PR BEKASI - Aktivis NU Gun Romli ikut mengecam tindakan aparat yang diduga mengusir anjing sampai mati untuk wisata halal di Aceh.

Gun Romli menilai, anjing tersebut tidak menanganggu wisatawan yang datang.

Oleh karena itu, Gun Romli mengungkap ada ironi di balik pembukaan wisata halal di Aceh ini.

Baca Juga: Aparat Aceh Diduga Siksa Anjing sampai Mati untuk Wisata Halal, Sherina: Aparat Keji!

Berikut tanggapan Gun Romli seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 24 Oktober 2021.

"Anjingnya ada yg punya (owner), tdk galak, tdk ganggu wisatawan, tp disingkirkan, dipaksa smpe mati.

"Atas nama wisata halal? Halal kok pake cara haram!" ujarnya.

Baca Juga: Video Viral! Anjing Ini Gancet Usai Berhubungan Intim, Pemilik Langsung Hubungi Dokter Hewan

Untuk informasi tambahan. dugaan aparat Aceh menyiksa seekor anjing hingga mati demi wisata Aceh bermula dari unggahan video yang viral.

Unggahan video pengusiran anjing demi wisata halal ini viral melalui akun Twitter @gregorius.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa ini terjadi di kawasan wisata Kecamatan Pulau Banyak, Aceh.

Baca Juga: Kalajengking Raksasa Seukuran Anjing Ditemuka, Ilmuwan China Terkejut

Seorang aparat tampak sedang mengusir seekor anjing hitam dalam rangka pembukaan wisata halal.

Leher anjing hitam itu terlihat diikat dengan tali ke tanah.

Kendati demikian, aparat tersebut sama sekali tidak melepas ikatan dan membawa anjing itu pergi.

Baca Juga: Mana yang Lebih Pintar, Anjing atau Kucing?

Aparat tersebut justru mengambil kayu yang panjang untuk melepaskan tali anjing hitam.

Aksi aparat rupanya membuat anjing hitam itu panik dan bertingkah agresif.

Saat sang pemilik berniat menjemput anjingnya, diketahui bahwa anjingnya sudah mati.

Baca Juga: Viral! Anak Anjing Diculik Monyet Selama 3 Hari di Malaysia

Adapun kawasan wisata halal ini rencananya akan mulai diterapkan pada 5 November 2021 mendatang.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tanggal 5 November 2021 No. 556.4/110, perihal pelaksanaan wisata halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x