PR BEKASI - Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat Akhmad Sahal memberikan tanggapan soal tindakan aparat yang diduga mengusir anjing sampai mati untuk wisata halal di Aceh.
Terkait hal itu, Akhmad Sahal ikut mengecam tindakan aparat yang dianggap sudah menyiksa binatang.
Akhmad Sahal menilai, tindakan membunuh hewan adalah sebuah dosa dalam agama Islam.
Berikut tanggapan Akhmad Sahal yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @sahaL_AS pada Minggu, 24 Oktober 2021.
"Menyiksa apalagi membunuh binatang termasuk anjing itu haram, dosa menurut Islam," katanya.
Dalam argumentasinya itu, Akhmad Sahal menuturkan kisah manusia dan hewan dalam riwayat Islam.
"Dalam hadits Nabi, ada pelacur masuk Surga karena beri minum anjing. Ada perempuan masuk neraka karena menyiksa kucing," ujarnya.