PR BEKASI - Modus baru pengedar narkoba yang baru-baru ini terjadi berhasil dibongkar pihak kepolisian.
Modus baru pengedar sabut itu diungkapkan oleh Anggota Satuan Narkoba Polresta Mataram Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini yaitu pada Rabu, 3 November 2021.
Pihaknya menjelaskan telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Lingkungan Karang Baru, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB.
Dijelaskan bahwa pengedar tersebut mengedarkan narkoba jenis sabu dengan modus pura-pura membeli sate.
Menurut Kapolres Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi menuturkan, tim Opsnal meringkus HH (26) alias Bagong, yang merupakan warga Jalan Transmigrasi, Lingkungan Karang Bagu, Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, saat sedang melakukan transaksi di tempat jualan sate.
Setelah kepergok, puluhan klik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sebanyak 15 gram pun akhirnya disita.
Baca Juga: Profil dan Fakta Menarik Coki Pardede, Komika yang Pakai Sabu dengan 'Teknik Baru' Lewat Anus
“Di lokasi pertama, Lingkungan Karang Bagu, Gang Masjid, Kelurahan Karang Taliwang, barang bukti ditemukan pada Bagong berupa belasan klip berisi kristal bening, diduga sabu," Heri Wahyudi.