"Kemudian, sejumlah uang tunai dan alat komunikasi turut disita oleh petugas,” tutur Heri dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Minggu, 7 November 2021.
Setelah Bagong tertangkap, polisi pun melakukan pengembangan ke rumah sepasang suami istri berinisial IS (27) dan DJ (27).
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Terkait Sabu, Coki Pardede Ingkatkan Pengguna Narkoba: Lu Akan Menerima Risiko
Dari rumah pasutri tersebut akhirnya ditemukan pipet runting, beberapa korek tanpa tutup, telepon genggam, ATM, dan buku tabungan.
Selanjutnya, Kasat Narkobat, AKP I Made Yogi Purusa Utama melanjutkan bahwa rekan lain Bagong yang berinisial MZ alias Jek berhasil kabur.
Ketika dilakukan pengecekan di tempat Jek sebelum dirinya kabur, polisi menemukan satu buah bungkus rokok Malboro merah.
Baca Juga: Ditangkap Terkait Sabu, Coki Pardede Pernah Sebut Narkoba Sebagai Masalah Klasik
Setelah digeledah dalamnya terdapat 17 klip bening, berisikan kristal bening diduga sabu, dan satu buah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan.
Tak lama setelah itu, pelaku bernama Jek itu pun menyerahkan diri. Namun dia tidka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Menurut pengakuan tersangka IS, dirinya memperoleh sabu tersebut dari Bagong sebesar Rp1,5 juta per gram, kemudian dipecah menjadi 35 klip dengan variasi paket harga.