Polisi Berhasil Bongkar Modus Baru Pengedar Sabu, Pura-pura Beli Sate

- 7 November 2021, 09:59 WIB
Anggota Satuan Narkoba Polresta Mataram Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)  berhasil membongkar modus baru pengedar sabu dengan pura-pura membeli sate.
Anggota Satuan Narkoba Polresta Mataram Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar modus baru pengedar sabu dengan pura-pura membeli sate. /Polisi Berhasil Bongkar Modus Baru Pengedar Sabu, Pura-pura Beli Sate

"Kemudian, sejumlah uang tunai dan alat komunikasi turut disita oleh petugas,” tutur Heri dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Minggu, 7 November 2021.

Setelah Bagong tertangkap, polisi pun melakukan pengembangan ke rumah sepasang suami istri berinisial IS (27) dan DJ (27).

Baca Juga: Sebelum Ditangkap Terkait Sabu, Coki Pardede Ingkatkan Pengguna Narkoba: Lu Akan Menerima Risiko

Dari rumah pasutri tersebut akhirnya ditemukan pipet runting, beberapa korek tanpa tutup, telepon genggam, ATM, dan buku tabungan.

Selanjutnya, Kasat Narkobat, AKP I Made Yogi Purusa Utama melanjutkan bahwa rekan lain Bagong yang berinisial MZ alias Jek berhasil kabur.

Ketika dilakukan pengecekan di tempat Jek sebelum dirinya kabur, polisi menemukan satu buah bungkus rokok Malboro merah.

Baca Juga: Ditangkap Terkait Sabu, Coki Pardede Pernah Sebut Narkoba Sebagai Masalah Klasik

Setelah digeledah dalamnya terdapat 17 klip bening, berisikan kristal bening diduga sabu, dan satu buah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan.

Tak lama setelah itu, pelaku bernama Jek itu pun menyerahkan diri. Namun dia tidka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Menurut pengakuan tersangka IS, dirinya memperoleh sabu tersebut dari Bagong sebesar Rp1,5 juta per gram, kemudian dipecah menjadi 35 klip dengan variasi paket harga.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah