Nekat Jual Sabu, Nenek di Kotawaringin Berhasil Diamankan Polisi

- 2 Juni 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi. Seorang nenek berinisial NG di Kotawaringin kedapatan nekat menjual narkoba jenis sabu dan akhirnya berhasil diamankan oleh Polisi.
Ilustrasi. Seorang nenek berinisial NG di Kotawaringin kedapatan nekat menjual narkoba jenis sabu dan akhirnya berhasil diamankan oleh Polisi. /PMJ

 

PR BEKASI - Kasus peredaran narkoba sangat memprihatinkan bagi masyarakat Indonesia.

Banyak dari beberapa oknum dalam penyelundupan narkoba yang bahkan bisa dilakukan oleh siapa saja.

Termasuk salah satunya terjadi kepada nenek berusia 62 tahun yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Nenek berinisial NG ini menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pakaian dalamnya atau bra.

Baca Juga: Raffi Anak Rita Sugiarto Ditangkap Polisi, Akui Sudah 3 Tahun Konsumsi Sabu Berawal dari Coba-coba

Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah ini langsung mengamankan nenek yang tinggal di di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.

NG diciduk polisi pada Senin, saat jualan sabu di warung miliknya di Jalan Sukamandang Desa Sungai Pakit RT 17 Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Pada Senin sekira pukul 13.30 WIB kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa (NG) sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di warungnya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kobar Iptu Muhammad Nasir kepada wartawan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 2 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x